MANDAILING NATAL — Lahan perkebunan sawit seluas 1.000 hektare di Kecamatan Linggabayu yang menjadi objek perjanjian plasma antara Koperasi Sikap Mandiri dan PT. Perkebunan Sumatera Utara (PT. PSU) akhirnya dikuasai kembali oleh anggota koperasi. Pasalnya, selama 14 tahun sejak nota kesepahaman (MoU) diteken, tidak ada satu pun pohon sawit yang tumbuh di atas lahan tersebut.
Kekecewaan Anggota Koperasi Setelah Menanti 14 Tahun
Ketua Dewan Pengawas Koperasi Sikap Mandiri, Ir. Ali Mutiara Rangkuti, MM, mengungkapkan kekecewaan mendalam para anggota. "Anggota koperasi sangat kecewa karena 14 tahun setelah MoU Plasma, lahan tidak ditanami dengan sempurna. Seharusnya koperasi telah dapat membagikan SHP kepada anggota," ujarnya kepada media, Sabtu (27/6/2026).
Ia menegaskan bahwa PT. PSU selaku bapak angkat telah cidera janji. "14 tahun bukan waktu singkat dan seharusnya anggota telah menikmati hasil seperti koperasi plasma yang lain," tegasnya.
Fakta di Lapangan: Lahan Terbengkalai, Tak Ada Tegakan Sawit
Setelah melakukan penguasaan kembali, fakta di lapangan justru semakin memperkuat kekecewaan para petani. Ali Mutiara menyebut bahwa tegakan sawit yang seharusnya sudah tumbuh di atas lahan 1.000 hektare sama sekali tidak terlihat. "Kita sebagai anggota koperasi telah terzolimi dan kita akan minta keadilan kepada bapak angkat," tambahnya.
Kondisi ini memicu aksi tegas dari pengurus koperasi. Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah anggota mulai membersihkan lahan secara bertahap untuk diusahakan kembali.
Penyelamatan Aset Koperasi
Ketua Koperasi Sikap Mandiri, Alfian, membenarkan langkah penguasaan kembali lahan objek perjanjian plasma dengan perusahaan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut. "Benar begitu, karena semua anggota sangat kecewa dengan janji 14 tahun lamanya tidak terwujud. Sementara PT. PSU juga tidak pernah memberi kepastian kapan plasma ini akan terwujud," ujarnya.
Alfian menegaskan bahwa aksi ini murni sebagai bentuk penyelamatan aset koperasi. "Saat ini yang kita lakukan adalah menguasai kembali lahan ini sebagai bentuk penyelamatan aset koperasi, karena di lapangan terlihat ada pengabaian oleh bapak angkat," tambahnya.
Pintu Dialog Masih Terbuka
Meski mengambil langkah sepihak, pihak koperasi tetap membuka ruang dialog. Alfian berharap pengurus koperasi dapat duduk bersama kembali dengan PT. PSU untuk membicarakan kelanjutan MoU. "Kami berharap program plasma yang bertujuan meningkatkan kehidupan masyarakat di sekitar perkebunan ini tidak menjadi sia-sia," pungkasnya.