Pencarian

Komnas HAM Desak Prabowo Tinjau Ulang Operasi Keamanan di Papua, Catat Tujuh Insiden Kekerasan Sejak Mei

Jumat, 03 Juli 2026 • 21:31:32 WIB
Komnas HAM Desak Prabowo Tinjau Ulang Operasi Keamanan di Papua, Catat Tujuh Insiden Kekerasan Sejak Mei
Komnas HAM meminta Presiden Prabowo meninjau ulang kebijakan keamanan di Papua setelah tujuh insiden kekerasan sejak Mei 2025.

SUMATERA UTARA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan kajian komprehensif terhadap kebijakan keamanan di Papua. Desakan ini muncul setelah komisi tersebut mendokumentasikan setidaknya tujuh insiden kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, sejak Mei 2025. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, dalam konferensi pers di Jayapura pada Kamis lalu.

Jenazah Warga Ditemukan di Dekat Pos Militer

Salah satu temuan paling menonjol adalah kasus Okto Tigau, seorang warga sipil yang dilaporkan hilang sejak 29 Juni 2025. Jenazahnya ditemukan pada 1 Juli 2025 di Kampung Mamba, Distrik Sugapa. “Jenazah korban ditemukan di dekat pos militer Rajawali Task Force di Habema, dan memiliki beberapa luka di dada dan perut,” ujar Ramandey.

Rentetan Insiden: dari Bom Gereja hingga Penembakan Pendeta

Selain penemuan jenazah Okto Tigau, Komnas HAM mencatat serangkaian insiden lain. Pada 17 Mei, sebuah ledakan yang diduga akibat granat terjadi di Gereja Katolik St. Paulus, Nabuni Mbamogo, melukai empat warga. Sebulan kemudian, pada 18 Juni, sebuah granat yang diduga dijatuhkan dari drone meledak di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, melukai dua warga.

Ketegangan meningkat pada 27 Juni ketika terjadi kontak tembak antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau TPNPB dengan Satgas Rajawali IV di Agisiga. Insiden itu menewaskan satu prajurit TNI dan melukai tiga lainnya. Dua hari berselang, pada 29 Juni, mobil Rev. Yanuarius Yange Yogi, Dekanat Moni Keuskupan Timika, terkena tembakan di Kampung Titigi, Distrik Sugapa. Di hari yang sama, dua warga sipil terluka akibat tembakan di Titigi, sementara Elianus Agimbau, seorang pendeta Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII), tewas di Kampung Kupia, Distrik Agisiga.

Komnas HAM: Serangan ke Warga Sipil Tak Bisa Dibenarkan

Komnas HAM dengan tegas mengutuk serangan terhadap warga sipil. “Serangan terhadap warga sipil, baik dalam konflik bersenjata maupun di luarnya, oleh aktor negara maupun non-negara, merupakan pelanggaran HAM, hukum humaniter internasional, dan hak untuk hidup serta keamanan,” tegas Frits Ramandey. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, baik dari kalangan sipil maupun aparat keamanan yang tewas atau terluka.

Dalam pernyataannya, Komnas HAM mendesak TNI dan TPNPB untuk menahan diri serta menghindari tindakan yang bisa menyebarkan ketakutan, menstigmatisasi masyarakat, atau membahayakan warga. Komisi ini juga meminta agar semua operasi keamanan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip HAM.

Tuntutan Investigasi Independen dan Bantuan Korban

Komnas HAM mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan bantuan menyeluruh kepada para korban, termasuk layanan medis dan psikologis. Lebih jauh, komisi tersebut menyerukan investigasi yang independen, transparan, dan menyeluruh atas semua pembunuhan dan kekerasan yang terjadi untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan bagi para korban. “Komnas HAM menangani insiden ini dengan sangat serius. Kami terus mengumpulkan informasi dan akan memantau situasi sesuai mandat kami,” pungkas Ramandey.

Bagikan
Sumber: jubi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks