Pencarian

Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis Cegah Nelayan Langgar Batas Perairan Indonesia-Malaysia

Jumat, 10 Juli 2026 • 10:08:01 WIB
Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis Cegah Nelayan Langgar Batas Perairan Indonesia-Malaysia
Penjabat Sekda Sumut Sulaiman Harahap jelaskan tiga langkah strategis cegah pelanggaran batas perairan oleh nelayan.

MEDAN — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap mengungkapkan tiga langkah strategis untuk menekan pelanggaran batas wilayah oleh nelayan. Hal itu disampaikan usai rapat bersama jajaran Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia, di Kantor Gubernur Sumut, Selasa.

Edukasi Batas Wilayah dan Teknologi GPS

Sulaiman menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada nelayan di kabupaten/kota. Materi edukasi mencakup pemahaman batas wilayah perairan Indonesia, sanksi hukum jika melanggar, serta penggunaan teknologi GPS dan koordinat agar akurat saat melaut.

"Saya harap pemkab/pemkot, dan pemprov memperkuat edukasi ke nelayan atas batas wilayah, dan hukumannya ketika melanggar. Mereka juga perlu diedukasi teknologi GPS, koordinat, sehingga benar-benar akurat terkait batas," jelasnya.

Armada Tangkap dan Rumpon Jadi Andalan

Langkah kedua adalah memperkuat kapasitas kapal dan alat tangkap nelayan. Menurut Sulaiman, peningkatan ini diharapkan membuat nelayan memperoleh hasil tangkapan lebih baik tanpa harus mendekati perbatasan Indonesia-Malaysia.

Pihaknya juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di pesisir timur Sumut untuk menggalakkan pembangunan rumpon. "Ini perlu kita galakkan, membuat rumpon-rumpon tetapi harus terukur. Jangan pulak nanti rumponnya, malah jadi sampah di lautan. Dengan begitu, nelayan kita tidak perlu jauh-jauh ke batas perairan untuk menangkap ikan," ujar Sulaiman.

Koordinasi Hukum dengan KJRI Penang

Langkah ketiga adalah mempererat koordinasi hukum dengan Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia. Sulaiman menegaskan ketiga langkah ini membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri.

Koordinasi ini juga bertujuan memberikan perlindungan bagi nelayan Sumut jika menghadapi persoalan di wilayah perbatasan.

Penurunan Kasus Penangkapan Nelayan Signifikan

Konsul Jenderal RI Penang Malaysia Wanton Saragih Sidauruk melaporkan tren penangkapan nelayan asal Sumut oleh aparat Malaysia menurun drastis. Pada 2023 tercatat 123 kasus, turun menjadi 24 kasus pada 2024, 19 kasus pada 2025, dan hingga pertengahan 2026 hanya lima kasus.

"Setelah kita bersama-sama gencar melakukan edukasi, sosialisasi kepada nelayan hasilnya signifikan. Kami apresiasi Pemprov Sumut, pemkab, dan pemkot di pesisir timur. Kita berharap ini terus bisa kita lakukan," kata Wanton.

Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada nelayan tentang batas wilayah perairan serta konsekuensi hukum apabila melanggarnya.

Bagikan
Sumber: kl.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks