Pencarian

Warga Tebing Tinggi Keluhkan Syarat Pelunasan PBB untuk Ambil Bansos Beras Premium, Tunggakan Sejak 2006

Selasa, 14 Juli 2026 • 16:10:31 WIB
Warga Tebing Tinggi Keluhkan Syarat Pelunasan PBB untuk Ambil Bansos Beras Premium, Tunggakan Sejak 2006
Warga Tebing Tinggi mengeluhkan syarat pelunasan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan sejak 2006 untuk mengambil bantuan sosial beras premium.

TEBING TINGGI — Program bantuan sosial beras premium untuk 10.000 keluarga kurang mampu di Kota Tebing Tinggi yang digulirkan Wali Kota Iman Irdian Saragih sejak 10 Juli 2026 justru menuai keluhan. Warga mengaku harus melunasi tunggakan PBB yang menumpuk sejak 2006 sebelum beras dan minyak goreng bisa diterima.

Petugas Minta Pelunasan PBB 20 Tahun ke Belakang

Seorang warga berinisial J (40) dari Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, melaporkan perlakuan tersebut kepada wartawan. Ia mengaku didatangi petugas Kepala Lingkungan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Petugas datang membawa kupon bantuan beras Madani, namun alih-alih menyerahkan, ia justru memasang syarat ketat. "Kalau beras saya tidak segera dikeluarkan, saya terpaksa akan melaporkan hal ini secara lebih luas. Kalau tidak melunasi tunggakan PBB besok, beras tidak akan dibagikan," ujar J menirukan ucapan petugas.

Kewajiban Melunasi PBB Sejak 2006

J mengaku diminta melunasi tidak hanya PBB tahun berjalan, melainkan juga tunggakan pajak sejak tahun 2006. Ia bingung karena program ini khusus ditujukan bagi warga yang tidak mampu secara ekonomi.

"Saya bingung, dari mana harus mencari uang dalam tempo satu hari? Bukankah beras ini diberikan untuk yang tidak mampu? Bagaimana mungkin saya harus berutang demi mendapatkan hak saya sendiri?" keluh J.

Kekhawatiran Penyelewengan Bantuan

Kekhawatiran warga semakin bertambah karena menduga ada penyelewengan. J menuturkan, ada tetangganya yang terdaftar sebagai penerima, namun bantuan beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter diduga dialihkan ke pihak lain.

"Perlakuan ini sangat menyengsarakan rakyat kecil. Petugas di lingkungan kami seolah-olah 'makan darah' warga," keluh J.

Kasus Serupa Terjadi Sebelumnya

Masalah serupa dialami warga tersebut pada bulan Mei lalu. Pengurusan surat keterangan miskin untuk keperluan bantuan pendidikan anak (PIP) juga ditolak dengan alasan yang sama, yakni belum melunasi PBB. Padahal kondisi ekonomi warga sulit, dan bantuan yang diterima baru cair belakangan ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi maupun pihak kelurahan terkait keluhan warga tersebut.

Bagikan
Sumber: sinata.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks