KABANJAHE — Belasan warga Kabupaten Karo yang rutin membayar pajak kendaraan bermotor kini menuai hasil manis. Mereka terpilih sebagai pemenang undian Gebyar Pajak Sumut 2026 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara.
Acara penyerahan hadiah berlangsung di Kantor UPTD Pependa Kabanjahe di Jalan Jamin Ginting. Kepala UPTD Pependa Kabanjahe, Hamdan Rifai Ginting, menyebutkan bahwa program ini merupakan strategi untuk mendongkrak kesadaran perpajakan masyarakat.
Daftar Pemenang dan Hadiah yang Dibagikan
Total ada 14 pemenang yang menerima beragam hadiah, mulai dari barang elektronik hingga sepeda. Nova Sari Br Situmorang dan Sukanta Ginting Suka, misalnya, masing-masing membawa pulang laptop HP 14 i5. Sementara itu, CV Nadia Natalia Toba dan Udin Purba mendapatkan tablet Samsung S10 Lite.
Hadiah lain yang dibagikan meliputi kulkas LG, mesin cuci, sepeda Polygon, hingga speaker Bluetooth. Dua pemenang lainnya, Agustinus Ginting, mendapat voucher BBM senilai Rp1 juta.
Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
Kepala UPTD Pependa Kabanjahe, Hamdan Rifai Ginting, mengatakan bahwa pemberian hadiah ini bukan sekadar seremoni. “Ini bentuk penghargaan kepada wajib pajak di Kabupaten Karo yang telah taat dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan,” ujar Hamdan dalam keterangannya, Jumat.
Ia berharap hadiah yang diterima bisa menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya. “Semoga semakin banyak yang berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak,” kata Hamdan.
Polisi Imbau Lengkapi Administrasi Kendaraan
Tak hanya soal pajak, momen ini juga dimanfaatkan Satlantas Polres Karo untuk mengingatkan soal kelengkapan administrasi. Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam program ini.
“Kami berharap kesadaran masyarakat tidak hanya sebatas membayar pajak tepat waktu, tetapi juga memastikan dokumen kendaraan lengkap serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Andita.
Program Berlanjut, Bapenda Targetkan Kepatuhan Meningkat
Undian Gebyar Pajak Sumut 2026 akan berlanjut pada periode-periode berikutnya. Melalui program ini, Bapenda Sumut berharap semakin banyak wajib pajak yang sadar membayar PKB tepat waktu, sekaligus berkesempatan memperoleh hadiah menarik.