MEDAN — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mencatat sebanyak 79 permohonan paspor dalam satu hari pelaksanaan program Pasporia di sebuah mal di Kota Medan, Minggu (26/7). Layanan yang digelar di akhir pekan itu menyasar warga yang kesulitan mengurus dokumen perjalanan pada hari kerja biasa.
Mayoritas Pemohon Urus Penggantian Paspor Elektronik
Dari total 79 pemohon, sebanyak 24 orang mengajukan permohonan paspor baru elektronik laminasi. Sisanya, 55 pemohon, datang untuk mengganti paspor elektronik laminasi yang sudah habis masa berlaku atau rusak.
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Fajar Harry Mucahyo, mengatakan seluruh pemohon telah mendaftar terlebih dulu melalui aplikasi M Paspor. Hal itu membuat proses pelayanan berjalan tertib sesuai jadwal yang ditentukan.
Bukan Sekadar Administrasi, Imigrasi Targetkan Pengalaman Cepat
"Pasporia merupakan upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui penyelenggaraan layanan di lokasi yang mudah dijangkau," ujar Fajar di Medan, Senin (27/7).
Menurut dia, pelayanan di mal itu tidak hanya berfokus pada proses administrasi. Imigrasi Medan juga ingin menghadirkan pengalaman pengurusan paspor yang cepat dan berkualitas bagi pemohon.
"Penyelenggaraan tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Medan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Layanan di Mal Dinilai Beri Alternatif bagi Warga Kota
Kehadiran loket paspor di pusat perbelanjaan dinilai memberikan alternatif bagi warga Medan yang sibuk pada hari kerja. Imigrasi Medan menyebut langkah ini sejalan dengan semangat "Imigrasi untuk Rakyat" yang digaungkan Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko.
Melalui program Pasporia, Imigrasi Medan berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Program ini direncanakan berlanjut secara berkala di titik-titik keramaian lainnya di Kota Medan.