Pencarian

Petani 58 Tahun di Tapanuli Selatan Tewas Usai Dianiaya Adik Kandung, Perebutan Warisan Diduga Jadi Pemicu

Jumat, 07 Agustus 2026 • 21:27:31 WIB
Petani 58 Tahun di Tapanuli Selatan Tewas Usai Dianiaya Adik Kandung, Perebutan Warisan Diduga Jadi Pemicu
Polisi mengamankan GS (53) di pondok warga usai diduga menganiaya kakak kandungnya, SS (58), hingga tewas di Desa Pinagar, Kecamatan Arse.

TAPANULI SELATAN — Polres Tapanuli Selatan mengamankan seorang pria berinisial GS (53) sebagai terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan kakak kandungnya, SS (58), di Desa Pinagar, Kecamatan Arse. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian dengan sejumlah luka serius di bagian wajah.

Kasat Reskrim Polres Tapsel IPTU BD. Sitorus, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan warga.

"Di tempat tersebut ditemukan seorang laki-laki sudah tergeletak dan dalam kondisi meninggal dunia," ujar IPTU BD. Sitorus.

Terduga Pelaku Diamankan di Pondok Warga

GS, yang juga warga Desa Pinagar, tidak melarikan diri jauh. Ia diamankan petugas di sebuah pondok milik warga yang jaraknya tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat ini, GS tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatannya.

Polisi menduga aksi penganiayaan ini dipicu oleh persoalan perebutan harta warisan antara korban dan terduga pelaku. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif di balik peristiwa tragis yang menimpa dua saudara kandung tersebut.

"Pun kita masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut," jelas IPTU BD. Sitorus.

Barang Bukti: Dua Bilah Parang hingga Sarung Pisau

Dalam proses penyelidikan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam penganiayaan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah parang, satu buah sekop, satu buah cangkul, satu tas sandang, pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian, serta sarung pisau.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Korban Alami Luka Dalam di Wajah

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan visum dari RSUD Sipirok, korban ditemukan mengalami luka serius pada bagian wajah. Di antaranya luka di pipi kiri tepat di bawah mata, serta luka pada bagian rahang hingga daun telinga dengan kedalaman sekitar dua sentimeter.

Polres Tapanuli Selatan memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara terang rangkaian kejadian serta memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terlibat. Kasus kekerasan antar saudara kandung ini menjadi perhatian serius aparat, mengingat hubungan keluarga yang seharusnya menjadi pengikat justru berujung pada tindak pidana.

Follow kabarsumut.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut24.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks