Pencarian

Tujuh Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda P-APBD 2026, Bupati Anton Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata

Kamis, 01 Oktober 2026 • 14:02:01 WIB
Tujuh Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda P-APBD 2026, Bupati Anton Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Simalungun menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

SIMALUNGUN — Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Sugiarto itu dihadiri Wakil Ketua S. Samrin Girsang, Bona Uli Rajagukguk, dan Jefra Manurung, serta seluruh anggota dewan. Turut hadir Bupati Anton Achmad Saragih bersama para asisten dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.

Persetujuan disampaikan tujuh fraksi melalui juru bicara masing-masing. Fraksi Golkar diwakili Abdul Razak Siregar, Fraksi PDI Perjuangan oleh Arifin Panjaitan, Fraksi Gerindra oleh Erwin Parulian Saragih, dan Fraksi NasDem oleh Bernhard Damanik.

Berikutnya, Fraksi Demokrat disampaikan Hotman Sipayung, Fraksi Perindo oleh Joel Sinaga, serta Fraksi Simalungun Madani oleh Eko Satria Simanjuntak. Setelah seluruh pandangan fraksi dibacakan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Bupati Akui Ada Perbedaan Pandangan Selama Pembahasan

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya para pimpinan fraksi dan Badan Anggaran. Ia mengakui proses pembahasan berlangsung panjang dan sempat memunculkan perbedaan pandangan.

"Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah kita laksanakan melalui berbagai tahapan dan proses yang cukup panjang. Tentu terdapat perbedaan pandangan, usulan maupun pendekatan terhadap sejumlah kebijakan anggaran. Namun, perbedaan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Bupati.

Menurut Anton, hal terpenting adalah bagaimana seluruh perbedaan itu disatukan dalam semangat kebersamaan untuk menyempurnakan kebijakan anggaran. Ia juga menekankan pentingnya menyelaraskan skala prioritas program dan kegiatan dalam Perubahan APBD 2026.

Perangkat Daerah Diminta Percepat Pelaksanaan Program

Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah agar meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam pelaksanaan anggaran. Percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan, kata dia, harus dibarengi peningkatan kualitas belanja daerah.

Setiap penggunaan anggaran diminta dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat waktu, transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Anton menyebut persetujuan bersama ini bukan titik akhir, melainkan awal dari tahap pelaksanaan yang harus konsisten.

"Setelah persetujuan bersama ini, proses tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Kita harus memastikan seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Anton.

Ranperda Diserahkan ke Gubernur Sumatera Utara untuk Evaluasi

Bupati juga mengajak seluruh pihak menyikapi perbedaan selama pembahasan dengan arif dan bijaksana. Perbedaan itu, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menyatukan persepsi dalam menentukan program pembangunan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, pikiran dan perhatian dalam seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ucapnya.

Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026, rancangan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara. Evaluasi dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum anggaran dapat dieksekusi.

Follow kabarsumut.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lintassumut.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks