Siswa SMKN 2 Medan Dibekali Pemahaman HAM, KemenHAM Tekankan Anti-Bullying di Lingkungan Sekolah

Penulis: Amrizal Halim  •  Rabu, 13 Mei 2026 | 12:57:14 WIB
Siswa SMKN 2 Medan mengikuti sosialisasi HAM yang diselenggarakan KemenHAM di sekolah mereka.

MEDAN — Puluhan siswa SMKN 2 Medan mendapat materi langsung dari perwakilan Kementerian Hak Asasi Manusia dalam sosialisasi yang digelar di sekolah mereka, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini menyasar pemahaman dasar tentang hak hidup yang melekat sejak lahir, sebagaimana dijamin Undang-Undang Dasar 1945.

Zulfadli, perwakilan KemenHAM yang menjadi narasumber, menekankan bahwa HAM bukan sekadar hak pribadi. "HAM tidak hanya berkaitan dengan hak individu, tetapi juga kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat agar tercipta hubungan sosial yang saling menghormati," ujarnya dalam acara tersebut.

Mengapa Sekolah Menjadi Sasaran Sosialisasi?

Pemilihan SMKN 2 Medan sebagai lokasi sosialisasi dinilai strategis karena remaja berada dalam fase rentan pelanggaran HAM ringan, seperti perundungan atau diskriminasi. Kepala SMKN 2 Medan, Ida Farida SPd, yang didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Chairun Nasri ST serta pembina OSIS, berharap materi ini langsung diterapkan siswa.

"Kami berharap seluruh siswa dapat memahami materi yang diberikan sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai," kata Chairun.

Anti-Bullying Jadi Pesan Utama

Dalam sesi diskusi, para siswa diajak mengidentifikasi bentuk-bentuk pelanggaran HAM di lingkungan sekolah. Contoh paling konkret yang diangkat adalah praktik perundungan atau bullying yang kerap dianggap wajar. Padahal, tindakan itu melanggar hak asasi korban untuk mendapatkan rasa aman dan pendidikan yang layak.

Kegiatan ini melibatkan seluruh warga sekolah, termasuk guru dan staf tata usaha. Pihak sekolah berharap sosialisasi serupa bisa dijadwalkan rutin setiap semester agar kesadaran HAM tidak hanya menjadi slogan, tetapi kebiasaan sehari-hari.

Langkah KemenHAM di Sumatera Utara

Sosialisasi di SMKN 2 Medan merupakan bagian dari program KemenHAM untuk menjangkau institusi pendidikan di daerah. Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi prioritas karena tingginya angka kekerasan di lingkungan sekolah yang dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam dua tahun terakhir.

Dengan adanya pemahaman ini, siswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mengedepankan dialog dan toleransi, bukan kekerasan, dalam menyelesaikan konflik di sekolah maupun di masyarakat.

Reporter: Amrizal Halim
Sumber: aktualonline.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top