LABUHANBATU SELATAN — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (19/5/2026), menghasilkan keputusan penting dengan mengesahkan lima Ranperda menjadi peraturan daerah. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Ari Winata dan dihadiri Bupati Fery Sahputra Simatupang itu juga membahas evaluasi kinerja pemerintah daerah tahun lalu.
Lima Perda yang disetujui dalam sidang paripurna tersebut mencakup dua ranperda inisiatif DPRD dan tiga usulan eksekutif. Berikut rinciannya:
Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif yang dinilainya mampu melahirkan kebijakan berpihak pada masyarakat. Ia berharap Perda yang baru disahkan bisa memberikan manfaat nyata bagi daerah.
“Ranperda yang telah disetujui ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah, khususnya dalam upaya kita bersama mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin modern,” ujar Bupati.
Fery juga meminta perangkat daerah mencermati masukan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD agar implementasi perda nantinya tepat sasaran. Menurutnya, regulasi yang kuat secara hukum harus berbanding lurus dengan dampak positif yang dirasakan warga.
Agenda paripurna tidak hanya berhenti pada pengesahan regulasi. DPRD juga mendengarkan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk Tahun Anggaran 2025.
Bupati Fery menyebut rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi penting. “Kami menyadari bahwa seluruh catatan dan rekomendasi DPRD merupakan bahan evaluasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Sidang kemudian membentuk dua pansus baru. Pertama, Pansus Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertugas menggali potensi fiskal demi kemandirian daerah. Kedua, Pansus Evaluasi Kinerja RSUD Kotapinang guna memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat berjalan optimal dan profesional.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Labuhanbatu Selatan.