BINJAI — Pemerintah Kota (Pemko) Binjai buka suara terkait peristiwa hilangnya sepeda motor milik warga yang diparkir di kawasan Balai Kota Binjai saat kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu (23/8/2026). Kendaraan bernomor polisi BK 4521 RBN tersebut dilaporkan raib saat pemiliknya tengah mengikuti acara.
Kepala Satpol PP Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.H., menegaskan bahwa Balai Kota merupakan aset pemerintah daerah yang peruntukan utamanya adalah aktivitas pemerintahan dan aparatur sipil negara (ASN). Namun, pada hari Minggu, halaman kantor wali kota tersebut dibuka sebagai fasilitas parkir gratis bagi masyarakat yang ingin menikmati CFD.
Arif menjelaskan, pengamanan di lingkungan Balai Kota Binjai sebenarnya berlangsung selama 24 jam dengan sistem 7 x 24 jam. Akan tetapi, fokus utama personelnya di lapangan adalah memastikan aset milik pemda tetap aman, bukan mengawasi kendaraan pribadi warga yang diparkir.
"Personel juga membantu mengarahkan masyarakat ke lokasi yang diperbolehkan untuk parkir, khususnya kendaraan roda dua," ujar Arif dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pengamanan aset pemerintah daerah tidak serta-merta mencakup tanggung jawab atas seluruh kendaraan pribadi yang diparkir masyarakat di kawasan tersebut. Pemko Binjai mengimbau warga untuk tidak menggantungkan keamanan kendaraan sepenuhnya kepada petugas yang berjaga.
Menanggapi kejadian ini, Pemko Binjai menyebut persoalan ketersediaan kamera pengawas atau CCTV di kawasan Balai Kota akan menjadi bahan evaluasi internal. Pihaknya membuka peluang penambahan jumlah CCTV apabila dukungan anggaran daerah tersedia.
Fasilitas tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan standar keamanan di lingkungan Balai Kota, terutama ketika kawasan tersebut ramai digunakan masyarakat saat pelaksanaan CFD. Namun, hingga fasilitas itu direalisasikan, warga diminta meningkatkan kewaspadaan secara mandiri.
Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi aman ketika mengikuti CFD maupun kegiatan masyarakat lainnya. Penggunaan kunci pengaman tambahan serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan menjadi langkah sederhana yang disarankan untuk meminimalisir risiko pencurian.
Pemko Binjai juga mengingatkan agar warga memarkir kendaraan hanya di lokasi yang telah diarahkan petugas selama kegiatan berlangsung. Bagi pemilik motor yang kehilangan kendaraannya, proses pelaporan resmi ke kepolisian menjadi langkah hukum yang dapat ditempuh untuk pengusutan lebih lanjut.