SUMATERA UTARA — Pengakuan tersebut disampaikan Shinta usai bertemu dengan parlemen di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2026). Ia menegaskan, organisasinya sudah berulang kali menyampaikan masukan kepada pemerintah agar menindak tegas masuknya barang-barang ilegal yang mengganggu pasar domestik.
"Ya, memang kami juga sudah berikan masukan, yang kami hindarkan adalah yang namanya ilegal-ilegal impor yang kemudian akan berdampak juga dengan isu dalam negeri kita. Jadi itu yang sudah kami, sudah beberapa kali kami sampaikan juga sih mengenai hal itu. Jadi memang kami terus berkomunikasi dengan pemerintah," ujarnya.
Meski mengaku belum melakukan penghitungan pasti, Shinta menyebut nilai kerugian akibat maraknya impor ilegal ini cukup besar. "Besar nilainya lah, tapi nilai kita nggak pernah perhitungkan dari segi nilainya, belum sampai kita hitung," katanya.
UMKM Jadi Korban Utama Pasar yang "Becek"
Persoalan ini sejalan dengan pernyataan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman yang sebelumnya menyebut pasar domestik masih "becek" alias dipenuhi produk impor. Kondisi ini menjadi biang keladi produk UMKM lokal tidak terserap pasar, meski akses pembiayaan terus mengalir.
"UMKM-nya sudah kita kasih modal, kita berikan pelatihan, kita buka peningkatan kapasitas produksi bagaimana caranya mereka bisa produksi barang sebagus-bagusnya, tetapi yang jadi masalah pada saat dia sudah produksi barang, dia mau jual ke pasar, barangnya nggak laku," ujar Maman dalam acara UMKM Finance Summit 2026, Selasa (11/8/2026).
"Pasar domestik kita dipenuhi dengan produk-produk barang impor yang mau nggak mau di-top-up pembiayaan seperti apapun, didorong akses pendanaan seperti apapun. Tapi pada saat pasarnya nggak bisa kita sterilisasi, mereka akan mati dengan sendirinya," sambungnya.
Bukan Anti-Impor, tapi Sterilisasi Produk Ilegal
Maman menegaskan kementeriannya tidak anti terhadap barang impor. Namun, ketika produk impor tersebut sebenarnya bisa diproduksi oleh UMKM dalam negeri, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali izin masuknya ke pasar Indonesia.
Ia juga memperingatkan bahwa persoalan UMKM tidak bisa hanya dilihat dari sisi pembiayaan. Tanpa kepastian pasar, penyaluran modal justru berisiko menciptakan masalah baru berupa kredit macet.
"Kalau misalnya UMKM-nya dia nggak bisa jual barangnya, akhirnya ujug-ujug kredit macet juga. Ujug-ujug NPL naik. Akhirnya