Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima langsung kunjungan petugas Sensus Ekonomi 2026 di ruang kerjanya, Jumat (21/8/2026). Orang nomor satu di Pemprov Sumut itu pun mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang akurat demi kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
MEDAN — Ajakan itu disampaikan Bobby Nasution saat petugas sensus melakukan pendataan dan verifikasi kondisi sosial ekonomi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan. Pendata lapangan, Muhammad Riza Fakhrulrizqi, tercatat menggali sejumlah informasi mulai dari identitas anggota keluarga, pekerjaan utama, kondisi tempat tinggal, hingga kepemilikan usaha.
Kedatangan tim sensus yang mengenakan rompi khusus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung serentak sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Data Akurat Jadi Kunci Kebijakan yang Tepat Sasaran
Bobby menegaskan bahwa dukungan masyarakat dan pelaku usaha sangat dibutuhkan agar pendataan ekonomi nasional berjalan optimal. Menurutnya, informasi yang diberikan secara benar akan menjadi fondasi bagi pemerintah dalam merumuskan program pembangunan.
“Kami berharap agar masyarakat menyambut sensus ekonomi ini, dan memberikan informasi yang dibutuhkan,” ujar Bobby Nasution di Medan, Jumat (21/8/2026).
BPS Sebut Sensus untuk Petakan Struktur UMKM Sumut
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Asim Saputra menyampaikan bahwa momen ini menjadi langkah strategis untuk memotret kondisi dan perkembangan dunia usaha secara menyeluruh. Kegiatan ini dinilai penting untuk memahami struktur, karakteristik, serta aktivitas berbagai kegiatan usaha di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumut.
“Data yang dikumpulkan akan memberikan gambaran mengenai struktur, karakteristik, aktivitas, serta perkembangan berbagai kegiatan usaha di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumut,” tuturnya.
Hasil pendataan nantinya akan menjadi pijakan strategis bagi pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini sekaligus menjadi dasar dalam memetakan struktur usaha dan UMKM, serta menyusun kebijakan pembangunan nasional yang lebih terarah.
Kerahasiaan Data Dijamin Undang-Undang
Asim menambahkan, setiap informasi yang diberikan warga kepada petugas dijamin keamanan dan kerahasiaannya. Perlindungan data ini telah diatur secara tegas dalam undang-undang statistik yang berlaku di Indonesia.
Melalui partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha, BPS optimistis memperoleh data yang lengkap dan akurat. Kelengkapan data tersebut menjadi modal utama untuk mendukung perencanaan pembangunan ekonomi Sumatera Utara yang lebih terukur ke depannya.