MEDAN — Muhibuddin tidak datang sendiri. Ia didampingi Wakajati Sumut Eko Adhyaksono dan para Asisten Kejati Sumut saat memberikan pengarahan di hadapan jajaran pimpinan kejaksaan se-Sumatera Utara.
Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus monitoring dan evaluasi kinerja para Kajari di 33 kabupaten/kota. Arahan mengalir dari pimpinan tertinggi hingga asisten sesuai bidang tugas masing-masing.
Muhibuddin membuka arahannya dengan pesan keras tentang integritas aparat. Ia meminta seluruh jajaran menjalankan penegakan hukum maksimal dengan berpegang pada doktrin Tri Krama Adhyaksa.
"Penegakan hukum harus berlandaskan hati nurani, jangan mengkriminalisasi orang lain, utamakan kepentingan hukum masyarakat, terus lakukan pencegahan tindak pidana korupsi secara bijaksana serta lakukan pengamanan pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat di daerah tersebut," tegasnya.
Kalimat itu langsung menegaskan arah kebijakan Kejati Sumut ke depan: pencegahan korupsi yang humanis, bukan pendekatan represif semata.
Di sela instruksi formal, Kajati menyelipkan nasihat personal yang jarang terdengar di forum resmi. Ia mengingatkan para Kajari menjaga kekompakan dan kerja sama antarsatuan kerja.
"Dalam melaksanakan tugas hendaknya jaga kekompakan dan kerja sama, ingat keluargamu, ingat Tuhanmu," sambung Muhibuddin.
Pesan ini menjadi pengingat bahwa soliditas internal dinilai sama pentingnya dengan capaian kinerja di lapangan.
Sejalan dengan arahan Kajati, Eko Adhyaksono meminta setiap Kajari memaksimalkan kinerja dan menghadirkan dampak nyata di wilayah kerja masing-masing. Ia tidak merinci program spesifik, tetapi menekankan output yang bisa dirasakan masyarakat.
Para Asisten Kejati Sumut turut menyampaikan arahan strategis sesuai bidang tugas, mulai dari intelijen, pidana umum, hingga pembinaan. Rangkaian materi ini diharapkan menjadi pedoman seragam bagi seluruh jajaran kejaksaan di Sumatera Utara.
Melalui forum ini, Kejati Sumut mendorong penguatan koordinasi internal guna mendukung penegakan hukum profesional yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.