Dinsos P3A Pematangsiantar Ajak Warga Daftar Sistem Perlinsos, 6.000 Orang Sudah Masuk Data

Penulis: Wan Rizal  •  Senin, 05 Oktober 2026 | 14:02:02 WIB
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Sarmadan Saragih, menyampaikan pendataan warga melalui sistem Perlinsos.

PEMATANGSIANTAR — Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Sarmadan Saragih, menyatakan pendataan lewat Perlinsos menyasar warga yang belum pernah menerima bantuan sosial sekalipun. Pendaftaran tidak dipungut biaya apa pun.

Warga yang ingin mendaftar harus lebih dulu memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Setelah IKD dimiliki, pendaftaran ke sistem Perlinsos bisa dilakukan, dan warga langsung mengetahui apakah dirinya masuk kriteria calon penerima bantuan.

Hasil Pendaftaran Ditentukan Pusat, Tidak Bisa Dikarang

Sarmadan menegaskan data yang masuk ke sistem akan diverifikasi langsung oleh pemerintah pusat. Menurut dia, status penerima bantuan tidak bisa diatur sendiri oleh pendaftar.

"Langsung dijawab oleh pusat melalui sistem. Artinya tidak bisa dikarang. Kalaupun dikarang, bisa tetap ditolak," ujar Sarmadan, Senin (5/10/2026).

Sistem Perlinsos terhubung dengan sejumlah instansi, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN), kantor pajak, dan Samsat. Keterhubungan itu memungkinkan sistem menilai kondisi ekonomi warga dari data aset dan kendaraan yang dimiliki.

Ribuan Warga Sudah Didaftarkan Petugas Lapangan

Dinsos P3A menerjunkan petugas ke lapangan untuk membantu pendataan, di antaranya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pekerja sosial (Peksos), dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

"Sudah turun ke lapangan dan mendata sekarang. Gratis," katanya.

Hingga pekan lalu, sekitar 6.000 warga Pematangsiantar telah terdaftar dalam sistem Perlinsos. Jumlah itu masih bisa bertambah seiring pendataan yang terus berjalan di tiap kecamatan.

Warga Bisa Daftar Mandiri di Disdukcapil

Selain lewat pendamping di lapangan, warga dapat mendaftar sendiri tanpa perantara. Pendaftaran mandiri bisa dilakukan dengan meminta bantuan melalui Disdukcapil atau mengikuti prosedur yang berlaku.

"Daftar sendiri juga bisa, karena masyarakat itu bisa jadi agen sendiri. Di Capil juga bisa daftar Perlinsos tersebut," ujarnya.

Pendataan ini berkaitan dengan sejumlah program bantuan sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPJS, serta Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Jadwal Penyaluran Bantuan Masih Menunggu Kepastian

Sarmadan belum dapat memastikan berapa lama bantuan akan diterima warga setelah pendaftaran. Selama ini, penyaluran bantuan umumnya dilakukan setiap tiga bulan.

Warga yang ingin memastikan statusnya dapat mengecek langsung melalui sistem Perlinsos usai data diri dan keluarga dimasukkan. Dinsos P3A meminta warga tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan penerima bantuan dengan imbalan uang.

Reporter: Wan Rizal
Sumber: sinata.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top