MEDAN — Sosialisasi rancangan aksi perubahan SIMPEL DBI digelar pada Sabtu (24/10) sebagai langkah memperkenalkan konsep dan mekanisme penerapan sistem informasi tersebut. Kegiatan ini menyasar peningkatan efektivitas pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut.
Hendro Chandra Saragih, S.H., M.H., pengusul inovasi sekaligus peserta PKA Angkatan II PUSJAR SKMK LAN RI, memaparkan langsung rancangan sistem di hadapan peserta sosialisasi. Ia menjelaskan bahwa pengembangan SIMPEL DBI berangkat dari kebutuhan sistem monitoring dan pelaporan yang mampu mendukung ketersediaan data akurat serta tertib administrasi.
Program Desa Binaan Imigrasi selama ini menuntut pemantauan rutin di lapangan. Proses pengumpulan data dan penyampaian laporan yang belum terpadu menyulitkan pengawasan perkembangan kegiatan maupun pencapaian target program.
Melalui SIMPEL DBI, proses pengumpulan data dan penyampaian laporan diharapkan berjalan lebih sistematis. Pemantauan perkembangan kegiatan di wilayah kerja Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut pun dapat dilakukan lebih mudah, termasuk saat mengevaluasi capaian tiap desa binaan.
Hendro menyebut inovasi ini sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelaporan. Sistem juga dirancang memperkuat koordinasi antara petugas pelaksana dan jajaran terkait di lapangan.
Rancangan aksi perubahan ini juga menjadi sarana membangun pemahaman bersama soal pemanfaatan sistem informasi untuk mendukung transformasi digital di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Masukan dan kolaborasi berbagai pihak dinilai penting agar rancangan dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan.
Kehadiran SIMPEL DBI diharapkan memperkuat peran Imigrasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat soal keimigrasian. Program Desa Binaan Imigrasi sendiri menjadi kanal sosialisasi yang menyasar warga di tingkat desa.
Lewat pendekatan itu, partisipasi masyarakat dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) diharapkan tumbuh. Pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian pun dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sosialisasi rancangan aksi perubahan SIMPEL DBI menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berbasis teknologi. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci agar sistem ini memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di Sumatera Utara.