Pencarian

DPRD Sumut Skors Rapat BBNKB, Pembagian Wilayah Plat BK dan BB di 15 Kabupaten/Kota Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 • 21:14:45 WIB
DPRD Sumut Skors Rapat BBNKB, Pembagian Wilayah Plat BK dan BB di 15 Kabupaten/Kota Dipertanyakan
Ketua Komisi C DPRD Sumut menskors rapat terkait pembagian wilayah plat kendaraan BK dan BB.

MEDAN — Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang, menskorsing rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bapenda Sumut yang digelar di ruang komisi, Rabu (13/5/26). Skorsing dilakukan karena rapat tak kunjung menemukan titik terang soal dasar hukum pembagian wilayah penggunaan kode plat kendaraan di Sumatera Utara.

Persoalan bermula dari keluhan LSM Kalibrasi yang diwakili Antony Sinaga. Ia menilai pengurusan BBNKB untuk kendaraan berkode BK terkesan dimonopoli oleh wilayah Medan Utara.

“Pengurusan BBN I ini dimonopoli Medan Utara. Mereka punya wilayah hukum, tapi malah kemana-mana wilayahnya,” ungkap Antony dalam RDP tersebut.

Bapenda: Kami Hanya Urus Pajak, Nopol Urusan Polisi

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Sumut, Herliene Y Altius, menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki wewenang atas penerbitan nopol. Ia menyebut kewenangan Bapenda hanya terbatas pada sektor penerimaan pajak dan BBNKB.

“Kami hanya memiliki kewenangannya dari sisi BBNKB dan penerimaan pajak. Sementara segala ketentuan penerbitan nopol berada pada Dirlantas Polda Sumut,” ujar Herliene.

Politisi Nasdem Pertanyakan Dasar Hukum Plat BB di Nias hingga Tabagsel

Anggota Komisi C DPRD Sumut, Syahrul Efendi Siregar, mempertanyakan dasar hukum perubahan penggunaan plat BK menjadi BB di sejumlah daerah. Ia menyebut wilayah seperti Nias, Samosir, Toba, Sibolga, hingga Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menggunakan plat BB, sementara 15 kabupaten/kota lainnya memakai BK.

“Peralihan nopol BK ke nopol BB itu apa dasar hukumnya? Sebab persoalan saat ini, nopol itu yang memiliki polisi, sementara Bapenda yang menerima pajaknya,” jelas politisi Nasdem tersebut.

Syahrul menambahkan, persoalan kode plat kendaraan tidak bisa dibahas hanya dari sisi pajak daerah. Menurutnya, Dirlantas Polda Sumut seharusnya dihadirkan dalam rapat agar semua persoalan bisa diluruskan.

Komisi C Minta Kejelasan agar Masyarakat Tak Bingung

Anggota Komisi C lainnya, Abdi Santosa Ritonga, menegaskan bahwa pihaknya ingin mencari kejelasan soal pembagian wilayah penggunaan plat BK dan BB. Ia khawatir ketidakjelasan ini justru membingungkan masyarakat Sumatera Utara.

“Dasar ini yang mau kita cari. Kenapa terjadi pembagian wilayah itu, kenapa ada BB dan kenapa ada BK,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Hingga rapat diskors, belum ada kepastian kapan Dirlantas Polda Sumut akan diundang untuk memberikan klarifikasi. Komisi C DPRD Sumut berencana menjadwalkan ulang RDP dengan menghadirkan pihak kepolisian agar persoalan ini tuntas.

Bagikan
Sumber: orbitdigitaldaily.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks