Pencarian

Pemprov Sumut Rehab 440 Rumah Tak Layak Huni di 17 Kabupaten/Kota dan Bangun 7.157 Unit Subsidi Tahun 2026

Kamis, 21 Mei 2026 • 15:41:56 WIB
Pemprov Sumut Rehab 440 Rumah Tak Layak Huni di 17 Kabupaten/Kota dan Bangun 7.157 Unit Subsidi Tahun 2026
Pemprov Sumut merehabilitasi 440 rumah tidak layak huni di 17 kabupaten/kota tahun 2026.

MEDAN — Program perbaikan kualitas permukiman di Sumatera Utara tahun ini mencakup dua skema besar: rehabilitasi rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah subsidi. Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut (Disperkimsu) Bustami Rangkuti menyebutkan, 440 unit rumah direhabilitasi melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI).

“Program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan salah satu PHTC Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut dan tahun 2026 ini ada sebanyak 440 unit yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumut,” ujar Bustami dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/5/2026).

17 Daerah Penerima Rehabilitasi Rumah

Realisasi program tersebut menjangkau wilayah dari pesisir hingga dataran tinggi. Sebanyak 17 daerah penerima meliputi Deliserdang, Langkat, Binjai, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Sibolga, Toba, Nias Selatan, Nias Barat, Nias, dan Serdangbedagai.

Selain rehabilitasi rumah, Pemprov Sumut juga menggarap peremajaan dan pemugaran kawasan kumuh. Untuk pemugaran, lahan seluas 15,05 hektare ditangani di Labuhanbatu Utara, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Mandailingnatal, dan Tapanuli Tengah. Sementara peremajaan kawasan kumuh seluas 21,25 hektare dilakukan di Asahan, Samosir, Simalungun, dan Batubara.

Rumah Hunian Tetap untuk Korban Bencana

Tahun ini juga akan dibangun 100 unit rumah khusus hunian tetap bagi korban bencana di Langkat. Bustami menambahkan, dukungan prasarana umum akan disebar di 48 lokasi yang tersebar di lima daerah: Serdangbedagai, Simalungun, Samosir, Deliserdang, dan Langkat.

Rumah Subsidi Tersebar di 8 Daerah, Deliserdang Terbanyak

Untuk program KPR Sejahtera FLPP bagi MBR, realisasi hingga tahun ini mencapai 7.157 unit rumah subsidi. Angka itu tersebar di sejumlah daerah dengan Deliserdang menempati posisi tertinggi sebanyak 2.936 unit. Disusul Pematangsiantar 831 unit, Serdangbedagai 630 unit, Asahan 425 unit, Medan 415 unit, Binjai 412 unit, Batubara 298 unit, dan Simalungun 247 unit.

Bustami menjelaskan, syarat penerima bantuan subsidi merujuk pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020. Penerima harus warga negara Indonesia yang belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah, baik KPR maupun bantuan pembangunan rumah swadaya. Selain itu, penerima merupakan individu atau pasangan suami istri yang belum memiliki rumah serta memiliki penghasilan tetap maupun tidak tetap dengan batas maksimal Rp8 juta per bulan.

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas permukiman yang layak, terjangkau, dan inklusif melalui penyediaan hunian murah guna mendukung target pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Bustami.

Bagikan
Sumber: diskominfo.sumutprov.go.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks