JAKARTA — Eks Kepala BGN Dadan Hindayana terlihat tertunduk lesu saat digiring keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, sekitar pukul 17.10 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda atau pink khas tahanan Kejagung, dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan tanpa merespons pertanyaan wartawan.
Kronologi Penangkapan: Penggeledahan di Kantor BGN Pagi Hari
Penjemputan Dadan dilakukan setelah aparat kejaksaan menggeledah Gedung BGN di Jakarta pada pagi hari yang sama. Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan pejabat tinggi di lembaga tersebut.
Tiga Pejabat BGN Dicopot Semalam
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6) malam. Tak hanya Dadan, Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa Presiden juga mencopot Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari posisi Wakil Kepala BGN.
KSP Sebut Ada Informasi Jual Beli Titik Dapur MBG
KSP Dudung Abdurachman mengaku mendapat informasi bahwa pencopotan Dadan berkaitan dengan dugaan jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung saat ditanya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6), mengutip Antara.
Dudung menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga sudah mendengar informasi terkait permasalahan di BGN sejak lama dari berbagai sumber.
Fakta Singkat Kasus BGN
- Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dijemput Kejagung dengan rompi tahanan pink.
- Presiden Prabowo mencopot Dadan bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
- Dugaan korupsi berkaitan dengan jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Kejagung melakukan penggeledahan di Gedung BGN pada hari yang sama dengan penangkapan.