STABAT — Pohon-pohon tumbang akibat angin kencang tadi malam membuat arus lalu lintas di Jalinsum Stabat sempat lumpuh. Belum ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini, namun sejumlah kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan akibat tertimpa batang dan cabang pohon yang roboh.
Peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi. Warga sekitar mengaku sudah sering melihat pohon-pohon di pinggir jalan utama itu tampak miring, lapuk, dan memiliki cabang yang terlalu rimbun. "Setiap kali hujan deras dan angin kencang, kami selalu khawatir ada pohon yang tumbang. Tapi tidak ada tindakan pencegahan yang berarti," ujar seorang pengendara yang melintas di lokasi, Senin.
Risiko Fatal yang Mengintai Pengguna Jalan
Pohon yang sudah tua dan tidak terawat berpotensi tumbang sewaktu-waktu. Risiko yang ditimbulkan bukan hanya kerusakan kendaraan, tetapi juga bisa mengakibatkan luka-luka hingga korban jiwa. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan bahwa penyelenggara jalan wajib menjaga keselamatan pengguna jalan melalui pemeliharaan dan pengawasan terhadap potensi bahaya di ruang manfaat jalan.
Masyarakat menilai, jika sebuah pohon sudah terlihat miring atau lapuk, langkah paling rasional adalah melakukan pemangkasan sebelum terjadi kecelakaan. "Biaya pemangkasan pasti jauh lebih kecil dibandingkan biaya pengobatan korban atau kerusakan kendaraan. Alasan keterbatasan anggaran sulit diterima kalau menyangkut keselamatan jiwa," kata seorang warga Stabat.
Tragedi Pelajar di Alun-Alun Stabat Jadi Pengingat
Peristiwa tragis yang terjadi di Stabat pada pertengahan tahun 2025 lalu masih membekas di benak warga. Seorang pelajar SMA bernama Putri Br Nainggolan meninggal dunia setelah tertimpa patahan cabang pohon saat berolahraga di kawasan Alun-alun T. Amir Hamzah, Stabat. Kejadian tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Kabupaten Langkat.
Dari sudut pandang warga, tragedi itu seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi semua pihak. "Kami tidak ingin kejadian seperti itu terulang lagi, baik di Jalinsum, taman kota, sekolah, atau ruang publik lainnya. Pengawasan dan perawatan pohon secara berkala harus diutamakan," ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Pemangkasan Bukan Sekadar Rutinitas
Pemangkasan pohon di sepanjang Jalinsum tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan rutin semata. Langkah ini adalah bentuk pencegahan yang mencerminkan kepedulian terhadap keselamatan publik. Satu tindakan pencegahan hari ini bisa menyelamatkan banyak nyawa di kemudian hari.
Warga berharap pemerintah tidak menunggu sampai ada korban jiwa lagi untuk bertindak. "Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kita baru bergerak setelah musibah terjadi," pungkasnya.