DELI SERDANG — Warga Desa Marindal II sebentar lagi akan memiliki pusat pelayanan pemerintahan yang lebih layak. Pembangunan kantor desa baru di Kecamatan Patumbak ini menjadi prioritas pemerintah desa untuk menggantikan bangunan lama yang sudah tidak memadai.
Kepala Desa Marindal II menyebutkan bahwa kantor lama memiliki keterbatasan ruang dan kondisi bangunan yang mulai menurun. Akibatnya, pelayanan kepada warga seperti pengurusan surat-surat kependudukan dan administrasi desa lainnya kerap terhambat.
Mengapa Kantor Desa Baru Diperlukan?
Selama ini, warga sering mengeluhkan antrean panjang dan ruang tunggu yang sempit. Kondisi ini dinilai tidak efektif, terutama saat musim hujan karena atap kantor lama bocor di beberapa titik. Pembangunan kantor baru diharapkan menjadi solusi permanen atas masalah tersebut.
“Kami ingin warga mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Kantor baru ini akan dilengkapi dengan ruang tunggu yang lebih luas dan fasilitas pendukung lainnya,” ujar Kepala Desa setempat dalam keterangannya, baru-baru ini.
Proses Pembangunan dan Target Penyelesaian
Proyek pembangunan kantor desa baru ini sudah memasuki tahap awal pengerjaan. Material bangunan mulai didatangkan dan fondasi bangunan tengah dikerjakan oleh tim pelaksana proyek. Pemerintah desa menargetkan pembangunan fisik selesai dalam waktu dekat agar pelayanan publik bisa segera dipindahkan ke lokasi baru.
Anggaran pembangunan bersumber dari dana desa yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berjalan. Seluruh proses perencanaan dan penganggaran telah melalui musyawarah desa yang melibatkan perwakilan warga.
Apa Dampaknya bagi Warga?
Kehadiran kantor desa baru diproyeksikan mampu mempercepat waktu pelayanan administrasi. Warga tidak perlu lagi menunggu lama hanya untuk mengurus satu dokumen. Selain itu, desain bangunan yang lebih modern diharapkan memberikan kenyamanan bagi pengunjung dan aparatur desa.
Pemerintah desa juga berencana menambah meja layanan dan memperbarui sistem pencatatan administrasi. Langkah ini sejalan dengan upaya digitalisasi pelayanan desa yang mulai diterapkan di beberapa wilayah Sumatera Utara.
Pembangunan kantor desa ini menjadi salah satu indikator kemajuan tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Warga berharap setelah kantor baru beroperasi, tidak ada lagi keluhan soal pelayanan yang lambat atau fasilitas yang kurang memadai.