Pencarian

52 Ruas Tol Termasuk JORR dan Jagorawi Diusulkan Naik, KemenPU Evaluasi Standar Pelayanan

Jumat, 10 Juli 2026 • 10:37:31 WIB
52 Ruas Tol Termasuk JORR dan Jagorawi Diusulkan Naik, KemenPU Evaluasi Standar Pelayanan
Kementerian PU evaluasi standar pelayanan sebelum menyetujui kenaikan tarif 52 ruas tol pada 2026.

SUMATERA UTARA — Sebanyak 52 ruas jalan tol masuk dalam daftar usulan penyesuaian tarif yang diajukan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada 2026. Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Dedy Gunawan, menyampaikan hal itu di Gedung DPR, Kamis (9/7/2026). "Ada 52 tahun ini. 52 ruas jalan tol," ujarnya.

Ruas Tol yang Masuk Daftar Usulan Kenaikan

Sejumlah ruas tol utama di Jawa dan Jakarta masuk dalam usulan tersebut. Dedy menyebutkan beberapa di antaranya secara spesifik saat ditemui wartawan. "Ada di Jawa, Pemalang-Batang, Pandaan-Malang, JORR juga masuk, Probolinggo-Banyuwangi," jelasnya.

Ruas lain yang juga diusulkan naik meliputi Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) dan Tol Jagorawi. Seluruh ruas yang masuk daftar ini saat ini tengah dalam proses perbaikan oleh masing-masing BUJT.

Syarat Ketat Sebelum Tarif Naik

Kementerian PU tidak serta-merta mengabulkan usulan tersebut. Proses evaluasi terhadap standar pelayanan minimum (SPM) menjadi syarat utama yang harus dipenuhi. Dedy menegaskan, jika hasil evaluasi menunjukkan SPM belum terpenuhi, maka penyesuaian tarif belum dapat diberlakukan.

"Mereka lagi kerja semua perbaiki tuh," kata Dedy merujuk pada upaya BUJT meningkatkan kualitas jalan dan layanan. Artinya, kenaikan tarif akan dikaitkan langsung dengan perbaikan kondisi fisik jalan, fasilitas, dan layanan di gerbang tol.

Dampak bagi Pengguna dan Emiten Tol

Bagi pengguna jalan, kenaikan tarif berarti tambahan biaya logistik dan mobilitas, terutama di ruas sibuk seperti JORR yang menjadi urat nadi distribusi Jakarta. Sementara bagi investor, usulan ini menjadi sinyal potensi peningkatan pendapatan bagi emiten-emiten pengelola tol seperti Jasa Marga (JSMR) dan anak usahanya, serta operator lain yang mengelola ruas-ruas tersebut.

Keputusan final tetap menunggu hasil evaluasi Kementerian PU. Pasar akan mencermati ruas mana yang lolos SPM dan kapan tarif baru efektif berlaku. Investor disarankan mencermati perkembangan SPM masing-masing ruas karena menjadi penentu realisasi kenaikan pendapatan BUJT.

Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks