MEDAN — Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara memastikan penyaluran bantuan pangan beras 30 kilogram berjalan lancar untuk 14.066 keluarga penerima manfaat (KPM) di empat kabupaten/kota. Total 422 ton beras didistribusikan secara gratis kepada warga di Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kabupaten Nias Utara.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara Budi Cahyanto mengatakan proses penyaluran tahap awal ini rampung dalam dua hari, yakni Jumat hingga Sabtu (14-15/8). Ia optimistis seluruh target penyaluran dapat diselesaikan tepat waktu tanpa hambatan berarti.
Realisasi Baru di Bawah Satu Persen dari Target 1,73 Juta KPM
Meski baru berjalan dua hari, Budi menyebut realisasi penyaluran masih berada di bawah satu persen dari total target sekitar 1,73 juta penerima manfaat di Sumatera Utara. Alokasi bantuan ini diperuntukkan bagi periode Juli hingga September 2026.
"Sekitar 422 ton beras untuk penerima manfaat itu yang berada di Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kabupaten Nias Utara," ujar Budi di Medan, Senin.
Seluruh proses penyaluran ditargetkan tuntas hingga akhir September 2026. Menurut Budi, tidak ada kendala berarti baik faktor alam maupun teknis yang menghambat distribusi bantuan ke daerah-daerah tersebut.
Empat Wilayah Berikutnya Menyusul: Medan, Pematangsiantar, Binjai, dan Simalungun
Penyaluran bantuan pangan ini dilakukan secara bertahap. Setelah empat daerah pertama, giliran Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Binjai, dan Kabupaten Simalungun yang akan menerima distribusi berikutnya.
"Seperti di Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Binjai, dan Kabupaten Simalungun yang akan dilakukan penyaluran kepada penerima manfaat," katanya.
Bantuan Dilarang Dijual Kembali, Ini Imbauan Bulog
Bulog Sumatera Utara mengingatkan para penerima manfaat agar tidak menjual kembali beras bantuan tersebut. Bantuan pemerintah ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, bukan untuk diperdagangkan.
"Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga memberikan manfaat bagi penerima manfaat tersebut," kata Budi.
Selain sebagai jaring pengaman sosial, program bantuan pangan ini juga menjadi salah satu instrumen untuk mendukung Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam menekan laju inflasi pangan di Sumatera Utara.