MEDAN — Sebanyak 30 pegiat kreatif di Sumatera Utara kini resmi memegang sertifikat hak cipta atas karya mereka. Kanwil Kemenkum Sumut menyerahkan dokumen tersebut di Medan, Rabu (19/8/2026), sebagai bagian dari program pencatatan hak cipta gratis yang digelar untuk memperingati Hari ke-81 Pengayoman.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyebut sertifikat ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan aset berharga yang memberikan kepastian hukum bagi para pencipta. "Sertifikat hak cipta itu juga sebagai perlindungan hukum sekaligus aset berharga," ujarnya di Medan, Rabu.
Rincian Karya yang Terdaftar: Dominasi Literasi dan Seni Rupa
Dari 30 sertifikat yang diserahkan, mayoritas merupakan karya literasi dengan jumlah 22 sertifikat. Empat sertifikat lainnya diberikan untuk karya seni rupa, sementara sisanya mencakup jenis karya lain yang telah melalui proses pencatatan resmi.
Pencatatan ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, memastikan setiap karya memiliki dasar hukum yang kuat jika suatu saat terjadi sengketa atau pemanfaatan komersial oleh pihak lain.
Dorongan Komersialisasi: Sertifikat Bukan Sekadar Arsip
Ignatius mengingatkan para penerima agar tidak berhenti pada kepemilikan sertifikat. Ia mendorong agar dokumen hukum tersebut menjadi modal untuk mengembangkan usaha dan memasarkan karya secara lebih luas.
"Jangan sia-siakan hak cipta yang telah terdaftar ini. Gunakan dan manfaatkan dengan baik untuk mendukung komersialisasi serta pengembangan produk atau karya yang dipasarkan agar memberikan nilai tambah ekonomi," katanya.
Pesan ini disampaikan mengingat banyak pelaku kreatif yang kerap menghadapi kendala saat karyanya diklaim pihak lain atau digunakan tanpa izin. Dengan kepemilikan hak cipta yang sah, posisi tawar pencipta di hadapan mitra bisnis atau investor menjadi lebih kuat.
Komitmen Perlindungan Hukum bagi Inovator Lokal
Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sumut dalam memberikan kepastian hukum bagi para pencipta di wilayah Sumatera Utara. Momentum Hari ke-81 Pengayoman diharapkan mampu mendorong lebih banyak inovator lokal untuk terus berkarya.
Ignatius menambahkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan nilai ekonomi dari produk dan karya yang dihasilkan masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.