MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta agar program insentif sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM ditingkatkan signifikan menjadi 5.000 pelaku usaha per tahun, mulai tahun depan. Usulan ini disampaikan saat menghadiri Sumut Halal Fest 2026 di halaman parkir belakang Kantor Gubernur Sumut, Rabu (26/8/2026).
Data terbaru menunjukkan masih rendahnya cakupan sertifikasi halal di daerah ini. Dari total sekitar 1,4 juta pelaku UMKM di Sumatera Utara, baru sekitar 100 ribu yang sudah tersertifikasi. Artinya, masih ada pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah untuk mengejar ketertinggalan tersebut.
Masih Ada 1,3 Juta UMKM Belum Bersertifikat Halal
Bobby menyebutkan kesenjangan antara jumlah UMKM yang sudah bersertifikat dengan total pelaku usaha masih sangat jauh. Ia menegaskan perlunya percepatan agar produk lokal tidak tertinggal di pasar.
“Dari 1,4 juta pelaku UMKM di Sumut, sekitar 100.000-an yang punya sertifikasi halal. Masih ada PR 1,3 jutaan lagi yang harus disertifikasi halal,” kata Bobby dalam sambutannya.
“Karena itu, saya minta ditambah minimal setahun 5.000 UMKM diberi insentif halal gratis mulai tahun depan,” tegasnya.
Modal Utama Tembus Pasar Global
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ekosistem industri halal sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal. Gubernur menilai minat masyarakat terhadap produk halal, baik di pasar domestik maupun internasional, sedang meningkat pesat.
“Industri halal dan produk halal semakin diminati masyarakat, baik nasional maupun global. Karena itu, kita perlu terus meningkatkan sertifikasi halal bagi UMKM di Sumatera Utara agar semakin banyak produk unggulan daerah yang memenuhi standar halal, memiliki daya saing, dan dapat menjadi penggerak perekonomian Sumatera Utara,” ujarnya.
BI Sebut Ekonomi Syariah Dorong Pertumbuhan Daerah
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut Ameriza M Moessa menyatakan pengembangan ekonomi syariah memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, sektor ini tidak hanya terbatas pada keuangan, tetapi juga mencakup rantai nilai halal yang luas.
Rantai nilai tersebut meliputi makanan dan minuman halal, modest fashion, kosmetik, pariwisata ramah muslim, pertanian, industri kreatif, hingga ekonomi pesantren. Dengan cakupan yang luas ini, penguatan sertifikasi halal menjadi fondasi utama agar UMKM Sumut bisa terhubung ke pasar yang lebih besar.