Kabar ini menjadi angin segar bagi para pendidik yang selama ini berstatus kontrak. Pemerintah dan DPR telah menyepakati penataan status kepegawaian guru secara menyeluruh, yang mencakup tiga poin utama sekaligus menjawab persoalan kesejahteraan dan kepastian karier tenaga pengajar.
Jalur Seleksi Guru PPPK Menjadi CPNS 2027
Kesepakatan tersebut membuka dua jalur peningkatan status bagi guru PPPK. Pertama, guru berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan masing-masing instansi, dimulai Januari 2027.
Kedua, guru PPPK diberikan ruang untuk mengikuti seleksi CPNS guru pada tahun yang sama. Qodari menegaskan proses ini melalui ujian seleksi resmi sesuai ketentuan yang berlaku. "Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK," ujarnya.
Tiga Poin Penataan Status Kepegawaian Guru
Selain dua jalur tersebut, kesepakatan pemerintah dan DPR mencakup poin ketiga: penataan status kepegawaian guru secara nasional menjadi pegawai pemerintah pusat. Regulasi terkait administrasi penatausahaan kepegawaian hingga penganggaran akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah.
"Melalui penataan ini, pemerintah ingin memastikan status dan jenjang karier guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh," ungkap Qodari.
Pengadaan Guru Baru Tetap Dibuka
Di tengah proses penataan ini, pemerintah tetap membuka pengadaan guru baru untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar secara nasional. Jalur ini terbuka bagi pelamar umum, baik lulusan baru (fresh graduate) maupun tenaga yang telah lama mengabdi selama memenuhi kriteria.
Reformasi Menyeluruh Pendidikan Nasional
Kebijakan ini bukan sekadar pembenahan administrasi kepegawaian semata. Pemerintah menegaskan langkah ini merupakan bagian dari reformasi menyeluruh untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
"Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia," kata Qodari.
Bagi guru PPPK yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, persiapan seleksi dapat dimulai lebih awal. Peluang ini menjadi momentum penting bagi para pendidik untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian di masa depan.