Warga Simalungun Minta Kapolda Sumut dan Kapolri Copot Kapolsek Bandar Huluan, Laporan Curian Rp 9 Juta Tak Kunjung Ditindak

Penulis: Tengku Syafri  •  Selasa, 19 Mei 2026 | 15:25:01 WIB
Warga Simalungun menggelar aksi meminta pencopotan Kapolsek Bandar Huluan terkait kasus pencurian yang belum ditindak.

SIMALUNGUN — Sulistio, warga Dusun Huta 9, Desa Bandar Tinggi, Simalungun, Sumatera Utara, masih hidup dalam ketakutan. Rumahnya dibobol pada pertengahan Mei 2026, namun hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran. Kerugian materiil yang dideritanya mencapai hampir Rp 9 juta.

Laporan resmi sudah diterima Polsek Bandar Huluan pada Kamis, 22 April 2026, dengan nomor LP/B/151/IV/2026/SPKT/POLSEK Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Dua orang saksi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun Aiptu Idris pun sudah lengkap.

Kronologi Pembobolan dan Santainya Pelaku

Peristiwa itu bermula pada 11 Mei 2026. Sulistio melihat dua pria mencurigakan di pekarangan rumahnya. Saat didekati, salah satu pelaku bernama Kema mengaku sedang mengambil buah sawit milik PT. Mois.

Sulistio kemudian menanyakan soal pupuk miliknya yang hilang. Alih-alih mengaku, Kema justru menjawab dengan nada santai bahwa ia tidak mencuri. Barang yang raib dari rumah korban meliputi 5 karung pupuk, 1 unit aki kendaraan, 1 unit alat pengolah air, dan 4 ekor burung murai batu.

“Masih Dalam Proses” yang Tak Kunjung Usai

Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjar Nahor, hanya menyatakan singkat bahwa kasus tersebut masih dalam proses penanganan. Pernyataan itu justru menuai kekecewaan warga. Hampir satu bulan berselang, tidak ada hasil nyata yang dirasakan korban.

“Bagaimana bisa kasus yang sudah jelas identitas pelakunya, bukti rekaman sudah diserahkan, dan BAP sudah ada, masih dianggap dalam proses? Ini membuktikan pimpinan tidak bekerja secara profesional,” ujar Sulistio kepada wartawan, Selasa (19/5/2025).

Tokoh Masyarakat: Copot Jika Tidak Mampu

Tokoh masyarakat, Yusri Bajang, secara terbuka mendesak Kapolda Sumut dan Kapolri turun tangan. “Kami meminta Kapolda Sumatera Utara sampai Kapolri segera mengevaluasi bahkan mencopot Kapolsek Iptu Patar Banjar Nahor jika tidak mampu bekerja,” tegasnya.

Yusri menambahkan, jabatan jangan hanya dipakai sebagai pangkat tanpa kinerja yang bisa dibanggakan. “Hukum harus berjalan cepat, tegas, dan adil, tidak boleh berjalan lambat seperti kura-kura,” tandasnya dengan nada kecewa.

Pelaku Masih Bebas, Warga Hidup dalam Kekhawatiran

Hingga berita ini diturunkan, Kema dan rekannya masih bebas berkeliaran. Barang-barang milik korban belum dikembalikan. Masyarakat terus hidup dalam kekhawatiran akibat lambannya kinerja kepolisian di bawah kepemimpinan Iptu Patar Banjar Nahor.

Kasus ini menjadi ujian kepercayaan publik terhadap institusi Polri di tingkat Polsek. Jika laporan dengan bukti lengkap seperti ini tidak kunjung tuntas, warga kecil yang menjadi korban akan semakin sulit mendapatkan keadilan.

Reporter: Tengku Syafri
Sumber: sikapnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top