Pencarian

Komisi 4 DPRD Medan Hentikan Rapat, Perwakilan Dinas Perkimcikataru Diminta Keluar karena Tak Kuasai Soal Reklame

Rabu, 20 Mei 2026 • 12:19:27 WIB
Komisi 4 DPRD Medan Hentikan Rapat, Perwakilan Dinas Perkimcikataru Diminta Keluar karena Tak Kuasai Soal Reklame
Ketua Komisi 4 DPRD Medan menegur perwakilan Dinas Perkimcikataru yang tidak menguasai materi reklame.

MEDAN — Rapat yang digelar di gedung DPRD Medan itu awalnya membahas pengaduan PT Sumo yang diwakili Riza. Perusahaan itu mempertanyakan alasan penertiban reklame milik mereka di Jalan Zainul Arifin, Medan.

Namun, Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak langsung melontarkan kemarahan saat perwakilan Dinas Perkimcikataru, Hafis, yang hadir sebagai tim pengawas, tidak bisa memberikan penjelasan. Padahal, Kadis Perkimcikataru John Ester Lase berhalangan hadir sehingga Hafis ditugaskan mewakili.

“Jadi apa fungsi kehadiran anda di sini. Kehadiran anda kan mewakili Kadis Perkimcikataru di sini. Kenapa hadir tidak menguasai persoalan dan tidak bisa memberikan jawaban,” cetus Paul dalam rapat tersebut.

Perwakilan Diminta Tinggalkan Ruangan

Kekesalan anggota dewan memuncak ketika anggota Komisi 4 El Barino Shah SH MH mendesak Hafis menjelaskan jabatannya di dinas tersebut. Setelah Hafis menyebut dirinya Katim Pengawasan di Perkimcikataru, El Barino justru semakin kecewa.

“Kenapa selaku Katim pengawasan tidak bisa jawab. Silahkan tinggalkan ruangan ini kalau tidak bisa jawab. Kita harapkan, saat RDP, seluruh stakeholder yang mewakili atasannya harus bisa jawab,” tandas El Barino.

Sikap serupa disampaikan anggota Komisi 4 lainnya, Edwin Sugesti Nasution. Ia menekankan agar ke depan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan yang menghadiri RDP wajib menguasai materi yang dibahas.

RDP Ditunda karena Ketidakmampuan Jelaskan Soal Reklame

Menurut Edwin, masalah yang dibahas seharusnya bisa menghasilkan rekomendasi dan solusi konkret. Ia menilai ketidakmampuan OPD dalam memberikan keterangan justru menghambat iklim investasi di Kota Medan.

“Masalah pun tidak berlarut larut. Ke depan seyogianya para OPD harus mampu memberikan solusi sehingga terkait persoalan dapat diselesaikan dan tidak menghambat investasi ke Kota Medan,” paparnya.

Akibat insiden tersebut, RDP resmi ditunda. Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak melakukan komunikasi telepon dengan Kadis Perkimcikataru John Ester Lase untuk mencari solusi. Rapat akan dilanjutkan pada Selasa, 19 Mei 2026.

Bagikan
Sumber: okemedan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks