Pencarian

PLN Sumut Gandeng Kejati Perkuat Pendampingan Hukum, Targetkan Layanan Listrik Bebas Korupsi

Rabu, 20 Mei 2026 • 12:19:11 WIB
PLN Sumut Gandeng Kejati Perkuat Pendampingan Hukum, Targetkan Layanan Listrik Bebas Korupsi
PLN Sumut dan Kejati Sumut resmi jalin kerja sama pendampingan hukum untuk layanan kelistrikan.

MEDAN — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara resmi memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Langkah ini memastikan setiap proses pelayanan kelistrikan berjalan sesuai ketentuan, menjunjung prinsip kehati-hatian, serta memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dan masyarakat.

Cakupan Pendampingan Hukum dari Kejati

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, mengungkapkan pendampingan hukum dari Kejati Sumut mencakup pengawasan pada proses bisnis perusahaan. Fokus utamanya adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

"Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan," ujar Mundhakir di Medan, Selasa.

Sosialisasi Hukum untuk Pegawai Garda Terdepan

PLN UID Sumatera Utara berharap kerja sama ini diperluas, terutama melalui sosialisasi dan pembekalan hukum bagi pegawai di unit terdepan. Mundhakir menekankan pemahaman hukum yang kuat akan membuat aktivitas pelayanan pelanggan hingga penertiban pemakaian listrik berjalan lebih profesional dan humanis.

"Kami berharap ke depan dapat dilakukan sosialisasi hukum bagi rekan-rekan PLN di unit terdepan," ucapnya.

Prinsip Tata Kelola Jadi Fondasi Utama

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, menegaskan pentingnya komitmen terhadap prinsip good corporate governance (GCG) dalam setiap kegiatan kelembagaan. Tata kelola yang baik harus menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.

Muhibuddin menyampaikan kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga mencakup aspek pencegahan dan penguatan integritas. "Dengan demikian, program strategis dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ucapnya.

Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks