MEDAN — Kritik tajam dilontarkan Shohibul Ansor Siregar terhadap dinamika pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut). Menurutnya, sejak awal kepemimpinan Bobby Nasution, keputusan terkait posisi tersebut dinilai tidak lazim dan kontradiktif dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Togap Simangunsong: Figur "Istimewa" yang Menjabat 3 Bulan
Salah satu contoh paling mencolok yang disorot Shohibul adalah penunjukan Togap Simangunsong sebagai Sekdaprov Sumut. Ia menyebut Togap sebagai figur yang sangat istimewa karena beberapa faktor.
"Pertama, Togap Simangunsong sangat istimewa bukan saja karena ia figur dropping, tetapi juga karena dilantik saat mendekati masa purna tugas sebagai ASN," ujar Shohibul, Senin lalu.
Masa jabatan Togap yang hanya berlangsung sekitar tiga bulan 19 hari semakin mempertegas kejanggalan tersebut. "Praktisnya, beliau hanya menjabat dalam waktu yang sangat singkat. Ini jelas tidak lazim untuk jabatan strategis seperti Sekdaprov," katanya.
Shohibul juga menyoroti lokasi pelantikan Togap yang digelar di Gedung Serbaguna VIP Bandara Internasional Kualanamu. Menurutnya, ini pertama kalinya pelantikan pejabat dilakukan di luar lingkungan resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Biasanya pelantikan dilakukan di Aula Raja Inal Siregar atau Aula T. Rizal Nurdin. Ini menjadi catatan tersendiri karena menyimpang dari kebiasaan administratif," ujarnya.
Kegamangan Gubernur atau Masalah Regenerasi?
Shohibul menegaskan, secara teoritis jabatan Sekdaprov tidak seharusnya mengalami kekosongan kecuali dalam kondisi luar biasa. Ia mempertanyakan mengapa sejak awal tidak dilakukan proses regenerasi atau persiapan pengganti.
"Pertanyaannya, mengapa jabatan yang jelas hanya akan diisi tiga bulan tidak langsung diikuti proses rekrutmen pengganti? Seharusnya sejak hari pertama pelantikan sudah dipersiapkan," tegasnya.
Ia secara khusus menyoroti posisi Sulaiman Harahap yang hingga kini masih menjabat sebagai Pj Sekdaprov dalam waktu cukup lama. "Masalah terbesar itu bukan pada perpanjangan masa jabatan Sulaiman Harahap, tetapi pada kegamangan gubernur yang tidak kunjung mampu menghadirkan Sekdaprov definitif hampir satu tahun," kata Shohibul.
Sulaiman Harahap: "Orang Istimewa Kedua" yang Dipertanyakan
Shohibul bahkan menyebut Sulaiman sebagai "orang istimewa kedua" dalam dinamika ini. "Perpanjangan masa jabatan ditambah rangkap jabatan menunjukkan bahwa beliau juga figur istimewa. Dan keistimewaan itu bisa bertambah jika nantinya direkomendasikan menjadi Sekdaprov definitif hingga pensiun," ujarnya.
Pernyataan ini secara tidak langsung menyudutkan posisi Sulaiman yang dinilai menikmati keistimewaan struktural tanpa kejelasan proses seleksi terbuka yang transparan.
Paradoks Narasi Akselerasi Program
Shohibul juga menyinggung pernyataan Gubernur Bobby Nasution saat melantik pejabat Sekdaprov, yang menekankan pentingnya percepatan program pembangunan daerah, seperti pengentasan kemiskinan, pemberantasan narkoba, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
"Di satu sisi gubernur berbicara soal akselerasi program dan penyelesaian masalah pembangunan. Tapi di sisi lain, justru terjadi pengisian jabatan strategis yang bersifat sementara dan berlarut-larut," katanya.
Ia menilai kondisi ini berpotensi menghambat konsistensi kebijakan dan efektivitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. "Pertanyaannya sekarang, sampai kapan kegamangan ini akan berakhir? Publik butuh kepastian, bukan kebijakan yang terkesan sementara terus-menerus," pungkasnya.