Pencarian

Revitalisasi Terminal LPG Belawan Medan Dikawal Kejagung, Target Rampung 2027 Demi Ketahanan Energi Sumut

Kamis, 21 Mei 2026 • 21:54:13 WIB
Revitalisasi Terminal LPG Belawan Medan Dikawal Kejagung, Target Rampung 2027 Demi Ketahanan Energi Sumut
Kejaksaan Agung melakukan monitoring revitalisasi Terminal LPG Belawan untuk memastikan kelancaran proyek.

MEDAN — PT Pertamina Patra Niaga tidak sendirian mengerjakan revitalisasi Terminal LPG Belawan. Kejaksaan Agung RI turun tangan melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Bidang Intelijen. Langkah ini memastikan proyek yang dikerjakan oleh Pertamina Maintenance and Construction (PertaMC) berjalan tanpa hambatan hukum dan tepat waktu.

Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Abdullah Noer Deny, hadir langsung dalam monitoring dan kunjungan lapangan di Medan, Selasa (19/5/2026). Turut serta Direktur Utama PertaMC Yardinal dan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sunardi.

Suplai LPG dari Arun, Kapal Besar Mulai Beroperasi

Pertamina Patra Niaga, Hari Purnomo, mengungkapkan bahwa suplai LPG ke terminal yang direvitalisasi ini akan menggunakan kapal berkapasitas besar. Pasokannya berasal dari Terminal LPG Arun di Lhokseumawe, Aceh.

"Diharapkan keseluruhan proyek revitalisasi Terminal LPG Belawan ini dapat selesai pada tahun 2027 mendatang," ujar Hari dalam keterangannya di sela kunjungan lapangan.

Manfaat Langsung untuk Distribusi LPG di Sumut

Sunardi menjelaskan, revitalisasi ini bukan sekadar peremajaan infrastruktur. Terminal yang sudah diperbarui nantinya akan memperkuat kelancaran distribusi dan mendukung ketahanan energi di wilayah Sumatera Utara.

"Kami berkomitmen memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat melalui revitalisasi Terminal LPG Belawan. Kehadiran terminal ini diharapkan semakin meningkatkan keandalan pasokan LPG dan mendukung penyaluran LPG di Sumut," kata Sunardi.

Sinergi Tiga Pilar: BUMN, Hukum, dan Pemerintah Daerah

Proyek ini menjadi contoh kolaborasi lintas sektor. Pertamina Patra Niaga sebagai BUMN energi, Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan terkait bersinergi agar proyek berjalan optimal.

Dengan pengamanan dari aspek hukum sejak awal, risiko keterlambatan akibat masalah regulasi atau sengketa lahan bisa diminimalkan. Target 2027 pun diharapkan tercapai tepat waktu, memberikan manfaat jangka panjang bagi ketahanan energi nasional dan kebutuhan masyarakat Sumut. (C04)

Bagikan
Sumber: sumut24.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks