SUMATERA UTARA — Penggerebekan berlangsung pukul 03.25 WIB oleh tim gabungan Subdit IV dan Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa tempat hiburan malam New Zone menjadi sasaran operasi karena diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dari Pemilik Hingga Pengunjung Anak-anak Diamankan
Polisi tidak hanya mengamankan pengunjung dewasa. Brigjen Eko menyebut pihaknya turut membawa pemilik tempat, manajer, staf, dan sejumlah pengunjung yang masih di bawah umur. "Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba," ujar Eko dalam keterangannya, Sabtu (23/5).
Seluruh orang yang diamankan langsung diterbangkan ke Kantor Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil untuk memutus rantai distribusi dan mengungkap jaringan yang lebih luas di balik operasional tempat hiburan malam tersebut.
Proses Pengungkapan: Dari Laporan Hingga Penggerebekan
Bareskrim Polri belum merinci asal-usul informasi yang memicu penggerebekan dini hari itu. Namun, Direktorat Tindak Pidana Narkoba selama ini gencar menindak peredaran gelap narkoba di berbagai daerah, termasuk yang melibatkan aparat. Brigjen Eko menegaskan bahwa polisi yang diduga membekingi praktik serupa juga menjadi sasaran operasi.
"Akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai," tegas Eko ketika ditanya soal kemungkinan adanya keterlibatan oknum kepolisian di lokasi.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi, meskipun jenis dan jumlah pastinya belum diumumkan. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika yang ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari rehabilitasi hingga pidana penjara seumur hidup, tergantung peran masing-masing.
Penggerebekan ini menjadi yang terbaru dalam rangkaian operasi serupa yang dilakukan Bareskrim Polri di kota-kota besar. Medan sendiri dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Sumatera.
Apa Langkah Selanjutnya?
Pemeriksaan terhadap 34 orang diperkirakan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Polisi akan memverifikasi keterlibatan masing-masing individu, termasuk memeriksa aliran dana dan hubungan dengan pemasok narkoba di tingkat lokal maupun nasional.
Bareskrim Polri juga akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara untuk menelusuri kemungkinan adanya tempat hiburan malam lain yang menjalankan praktik serupa. Publik dijadwalkan mendapatkan keterangan resmi lengkap setelah proses pemeriksaan tahap awal rampung.