Pencarian

Satresnarkoba Polres Taput Ungkap 29 Kasus Narkoba hingga Mei 2026, Bandara Silangit Jadi Jalur Pengawasan Ketat

Kamis, 28 Mei 2026 • 13:20:06 WIB
Satresnarkoba Polres Taput Ungkap 29 Kasus Narkoba hingga Mei 2026, Bandara Silangit Jadi Jalur Pengawasan Ketat
Satresnarkoba Polres Taput berhasil ungkap 29 kasus narkoba hingga Mei 2026.

TAPANULI UTARA — Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Utara, Iptu JP Pardede, menyebutkan pihaknya menggencarkan pemberantasan narkoba sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sumut dan arahan Kapolres Taput. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini menyasar peredaran narkotika di wilayah hukum Polres setempat.

“Sejak Januari hingga Mei 2026, kami telah mengungkap sebanyak 29 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah 34 tersangka. Jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang berjumlah 58 kasus, maka hingga Mei tahun ini sudah mencapai sekitar 50 persen dari total pengungkapan tahun sebelumnya,” ujar Iptu JP Pardede, Kamis (28/5).

Ganja Mendominasi, Sabu Mulai Masuk

Dari seluruh pengungkapan, ganja masih menjadi jenis narkoba yang paling dominan di Tapanuli Utara. Sabu-sabu juga sudah ditemukan, namun jumlahnya belum terlalu besar dibandingkan ganja.

“Untuk wilayah Tapanuli Utara, yang paling mendominasi adalah ganja. Sabu juga sudah ada, tetapi belum terlalu besar jumlahnya,” ungkap Kasat Narkoba.

Bandara Silangit Jadi Titik Rawan Peredaran

Salah satu temuan terakhir berasal dari pengiriman narkoba melalui Bandara Silangit dengan jumlah yang dinilai cukup besar. Temuan ini mendorong kepolisian untuk memperketat pengawasan di jalur penerbangan.

“Ke depan, kami bersama Bapak Kapolres akan terus fokus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap potensi peredaran narkoba, termasuk melalui jalur bandara,” pungkas Iptu JP Pardede.

Langkah Preventif: GSN hingga Call Center 110

Selain penindakan hukum, Satresnarkoba Polres Taput melakukan langkah preventif dan persuasif. Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN), penyuluhan ke sekolah-sekolah, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba terus digencarkan.

“Kami juga terus menginformasikan kepada masyarakat melalui media sosial dan kanal informasi lainnya. Masyarakat dapat melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui call center 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti,” katanya.

Dengan capaian pengungkapan yang hampir separuh dari total tahun lalu, kepolisian berharap partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat untuk menekan peredaran narkoba di Tapanuli Utara.

Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks