BINJAI — Sidang perkara narkoba dengan terdakwa yang disebut sebagai orang kepercayaan bandar besar kembali diwarnai penundaan. Jaksa Penuntut Umum belum juga menyampaikan tuntutan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara, baru-baru ini.
Ini merupakan kali kedua jaksa meminta penundaan. Padahal, agenda sidang sebelumnya sudah dijadwalkan untuk pembacaan tuntutan. Publik dan keluarga korban pun mulai mempertanyakan seriusnya proses hukum yang berjalan.
Awal Mula: Kasus Besar yang Berulang Kali Mandek
Perkara ini bermula dari pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi beberapa bulan lalu. Terdakwa yang kini duduk di kursi pesakitan diduga kuat sebagai orang kepercayaan bandar utama yang memasok barang haram ke wilayah Binjai dan sekitarnya.
Barang bukti yang disita aparat dalam penggerebekan tergolong besar. Polisi mengamankan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi dari tangan tersangka. Sejak awal, kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan yang cukup terorganisir.
Proses: Dua Kali Ditunda, Tak Ada Kejelasan
Pada sidang pekan lalu, jaksa beralasan belum siap dengan surat tuntutan. Sidang pun ditunda. Kali ini, alasan serupa kembali disampaikan. “Belum siap,” ujar kuasa hukum terdakwa menirukan pernyataan JPU di persidangan.
Majelis hakim yang memimpin sidang pun tak punya pilihan selain kembali menjadwalkan ulang. Penundaan beruntun ini membuat proses hukum terkesan berjalan di tempat, sementara terdakwa masih ditahan di rumah tahanan negara.
Reaksi Pengamat: Ada Sarat Main Mata?
Pengamat hukum dari Universitas Sumatera Utara menilai kelambanan jaksa ini patut dicurigai. “Ini bukan sekadar soal administrasi. Dua kali berturut-turut menunda tuntutan dalam kasus narkoba besar, apalagi yang melibatkan orang kepercayaan bandar, sangat janggal,” ujarnya.
“Ada indikasi permainan mata. Bisa jadi ada tekanan dari luar atau negosiasi di belakang layar. Publik harus mengawal kasus ini agar tidak mati di tengah jalan,” tegas pengamat tersebut.
Apa Langkah Selanjutnya?
Majelis hakim telah memberi peringatan tegas kepada JPU. Sidang berikutnya akan menjadi sidang pamungkas. Jika jaksa kembali mangkir, hakim bisa mengambil langkah hukum berupa teguran hingga pelaporan ke atasan jaksa.
Keluarga korban penyalahgunaan narkoba yang memantau sidang sejak awal berharap proses ini segera tuntas. Mereka mendesak agar tuntutan dibacakan tanpa ada lagi alasan teknis yang menghambat keadilan.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Sumatera Utara. Jika penundaan terus terjadi, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dan pengadilan bisa tergerus.