Pencarian

5 Langkah Mudah Ajukan Perubahan Desil Kemensos 2026, Cek Syarat dan Dokumennya

Kamis, 20 Agustus 2026 • 15:32:01 WIB
5 Langkah Mudah Ajukan Perubahan Desil Kemensos 2026, Cek Syarat dan Dokumennya
Warga menunjukkan dokumen kependudukan saat mengajukan perubahan desil di kantor kelurahan.

Masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak lagi sesuai kondisi ekonomi keluarga bisa mengajukan pembaruan desil ke Kementerian Sosial (Kemensos). Proses ini penting karena desil menjadi dasar penentuan penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.

Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Terdapat 10 kelompok desil, di mana desil 1 adalah yang paling rendah dan desil 10 paling tinggi. Penerima bansos prioritas biasanya berasal dari desil 1 hingga 4.

Kapan Perubahan Desil Perlu Diajukan?

Perubahan desil bisa diajukan ketika kondisi ekonomi keluarga berubah, misalnya kehilangan pekerjaan, penghasilan menurun, atau jumlah anggota keluarga bertambah/berkurang. Data DTSEN bersifat dinamis sehingga desil bisa ikut diperbarui.

Namun, perlu diingat bahwa perubahan data tidak langsung berlaku. Pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu sebelum desil diperbarui.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  • Data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Informasi terbaru kondisi ekonomi keluarga, seperti perubahan pekerjaan atau penghasilan
  • Dokumen pendukung, misalnya foto rumah jika diperlukan

Cara Ajukan Perubahan Desil Secara Online Lewat HP

Kemensos menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang bisa digunakan untuk mengajukan perubahan desil. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
  2. Registrasi akun dengan mengisi data e-KTP dan KK.
  3. Login ke aplikasi, lalu pilih menu Profil.
  4. Cari opsi Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.
  5. Klik Request Pembaruan Data dan isi data yang ingin diperbaiki.
  6. Lengkapi informasi kondisi rumah dan ekonomi keluarga.
  7. Unggah dokumen pendukung jika diminta, lalu kirim pengajuan.

Setelah pengajuan dikirim, sistem akan menerima dan menunggu proses verifikasi lanjutan. Status pengajuan bisa dicek melalui aplikasi atau laman resmi Cek Bansos menggunakan NIK dan kode captcha.

Cara Mengubah Desil Secara Offline

Bagi yang tidak bisa mengakses internet, pengajuan offline bisa dilakukan di kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Berikut caranya:

  1. Datang ke kantor desa/kelurahan/dinas sosial dengan membawa KTP dan KK.
  2. Sampaikan permohonan perubahan desil kepada petugas.
  3. Petugas akan mengecek data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
  4. Tunggu proses survei dan verifikasi lapangan.
  5. Jika hasil verifikasi sesuai, status desil akan diperbarui di DTSEN.

Proses Verifikasi dan Poin Penting

Setelah pengajuan dikirim, Kemensos melakukan verifikasi lapangan dan data secara bertahap. Setelah data terverifikasi, Badan Pusat Statistik (BPS) memproses pemeringkatan desil. Hasilnya bisa berupa perubahan desil atau tetap seperti sebelumnya.

Perlu diingat, perubahan desil tidak terjadi otomatis. Masyarakat harus menunggu proses verifikasi dan validasi. Pastikan data yang diajukan benar dan pantau terus status pengajuan melalui kanal resmi Kemensos.

FAQ

Apakah perubahan desil berlaku langsung setelah pengajuan?

Tidak. Perubahan desil harus melalui proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah terlebih dahulu sebelum diterapkan.

Dokumen apa saja yang wajib disiapkan untuk mengajukan perubahan desil?

Dokumen utama adalah e-KTP dan Kartu Keluarga, serta informasi terbaru kondisi ekonomi keluarga. Foto rumah bisa diminta sebagai dokumen pendukung.

Berapa lama proses verifikasi perubahan desil?

Durasi tidak ditentukan secara pasti. Prosesnya tergantung jadwal verifikasi lapangan dan pemeringkatan oleh BPS, yang bisa memakan waktu.

Bisakah mengajukan perubahan desil tanpa aplikasi Cek Bansos?

Bisa. Anda dapat datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat untuk mengajukan permohonan secara offline.

Follow kabarsumut.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bicaranetwork.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks