Indeks Kerukunan Umat Beragama Sumut 2025 Capai 81,56, Kakanwil Kemenag Tekankan Data Valid untuk Cegah Konflik

Penulis: Tengku Syafri  •  Selasa, 12 Mei 2026 | 15:10:42 WIB
Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi menekankan pentingnya data valid untuk menjaga kerukunan umat beragama.

MEDAN — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumatera Utara, Ahmad Qosbi, menyebut data statistik yang akurat menjadi fondasi utama dalam menjaga harmoni sosial. Ia menegaskan bahwa kebijakan pencegahan konflik dan penguatan kerukunan tidak bisa berjalan efektif tanpa informasi yang valid.

“Data berperan penting dalam merawat kerukunan antarumat beragama melalui penyediaan informasi yang akurat mengenai potensi konflik, peta kerukunan, serta kebutuhan dialog,” ujarnya di gedung Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Senin (11/5/2026).

Menurut Ahmad Qosbi, data yang akurat memungkinkan pemerintah dan organisasi masyarakat memetakan situasi secara presisi. Informasi ini bisa digunakan untuk mereduksi data, menyusun sosialisasi yang tepat sasaran, hingga mengukur tingkat kerawanan di berbagai daerah.

Indeks 81,56: Bukti Sumut Mampu Hidup Berdampingan

Capaian indeks 81,56 pada 2025 menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. Angka ini memosisikan Sumatera Utara di peringkat ke-10 secara nasional dalam hal kerukunan beragama. “Hasil tersebut menunjukkan masyarakat Sumatera Utara yang beragam mampu hidup berdampingan secara harmonis,” tutur Ahmad Qosbi.

Meski tren positif, ia mengingatkan bahwa kerukunan bukanlah kondisi yang bisa dibiarkan begitu saja. Diperlukan upaya sistematis dan berkelanjutan untuk mempertahankan capaian tersebut, terutama di tengah dinamika sosial yang terus berubah.

Desa Sadar Kerukunan dan Early Warning System Jadi Andalan

Sejak 2020, Kemenag bersama pemerintah daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah membentuk program Desa Sadar Kerukunan. Inisiatif ini bertujuan membangun harmoni dari level komunitas paling bawah.

Selain itu, penerapan Early Warning System (EWS) dinilai krusial sebagai langkah deteksi dini. Sistem ini memfasilitasi pengumpulan data dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh agama untuk memetakan tingkat kerawanan, meredam eskalasi konflik, serta memperkuat kerukunan umat.

“Lembaga seperti FKUB dapat memanfaatkan data tersebut untuk menyusun kebijakan yang optimal dalam menjaga harmoni kehidupan beragama,” imbuh Ahmad Qosbi.

BPS Sumut: Mitra Strategis Penyedia Data Kerukunan

Di akhir penyampaiannya, Ahmad Qosbi memberikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik Sumatera Utara yang terus menjadi mitra strategis. Ia berharap kolaborasi antara Kemenag dan BPS dapat terus berjalan demi menghadirkan data yang profesional, terukur, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Data yang valid, menurutnya, tidak hanya dibutuhkan untuk merumuskan kebijakan, tetapi juga menjadi dasar bagi semua pihak untuk mengambil langkah konkret dalam merawat kebhinekaan di Sumatera Utara.

Reporter: Tengku Syafri
Sumber: mistar.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top