Pencarian

Ketua Komisi A DPRD Sumut Minta Pemko Medan Jamin Kepastian Adminduk Warga, Disdukcapil Diminta Verifikasi Pengaduan

Kamis, 13 Agustus 2026 • 18:19:31 WIB
Ketua Komisi A DPRD Sumut Minta Pemko Medan Jamin Kepastian Adminduk Warga, Disdukcapil Diminta Verifikasi Pengaduan
Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara menyampaikan permintaan kepada Pemko Medan untuk menjamin kepastian administrasi kependudukan warga.

MEDANKetua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A., menyoroti pengaduan warga Kota Medan terkait kendala pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Ia menilai persoalan ini tidak bisa diabaikan karena menyangkut hak dasar warga negara atas pengakuan dan kepastian hukum.

Pernyataan itu disampaikan Usman menanggapi laporan yang diterima Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Sumatera Utara. Dua warga Medan disebut mengalami kendala dalam memperoleh dokumen kependudukan.

“Kita harus melihat persoalan ini secara objektif dan berdasarkan fakta. Namun pada prinsipnya, setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang baik, mudah diakses, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Usman kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Bukan Sekadar Urusan Dokumen

Menurut Usman, adminduk merupakan pintu masuk bagi warga untuk mengakses berbagai layanan negara, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. Jika dokumen bermasalah, dampaknya langsung dirasakan warga dalam kehidupan sehari-hari.

“Dokumen kependudukan menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan negara, mulai dari kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga pelayanan publik lainnya. Karena itu, setiap pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius dan profesional,” katanya.

Disdukcapil Diminta Telusuri Status Data Warga

Usman mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap status data dan dokumen pendukung warga yang bersangkutan. Proses verifikasi dinilai penting sebelum menentukan langkah solusi.

“Jangan langsung menyimpulkan ada pelanggaran sebelum dilakukan verifikasi. Namun jangan pula pengaduan masyarakat diabaikan. Pemerintah harus hadir memberikan penjelasan dan solusi berdasarkan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Politikus asal Sumatera Utara itu berharap setiap laporan warga ditindaklanjuti secara profesional, tidak berlarut-larut, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow kabarsumut.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: teritorial24.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks