Pencarian

KPPU Beri Kuliah Umum di UHN Medan, Mahasiswa Tanya soal Ritel Modern Lawan Toko Tradisional

Minggu, 23 Agustus 2026 • 13:11:32 WIB
KPPU Beri Kuliah Umum di UHN Medan, Mahasiswa Tanya soal Ritel Modern Lawan Toko Tradisional
Komisioner KPPU Rhido Jusmadi menyampaikan materi prinsip dasar hukum persaingan usaha dalam kuliah umum di Fakultas Hukum UHN Medan.

MEDAN — Rombongan KPPU yang dipimpin Komisioner Rhido Jusmadi dan Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UHN, Dr. Janpatar Simamora, S.H., M.H. Turut mendampingi di lokasi, Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHN, Rimbun C.D. Sidabutar, S.E., M.Si., Ak.

Dekan Fakultas Hukum UHN mengapresiasi kolaborasi ini sebagai bentuk edukasi langsung kepada mahasiswa. KPPU pun menilai kegiatan ini berhasil berjalan meski digelar di tengah masa libur perkuliahan.

Pertanyaan Kritis Mahasiswa: Ritel Modern, Tender, hingga Kerja Sama dengan KPK

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah mahasiswa mengangkat persoalan yang dekat dengan keseharian warga, seperti ketegangan antara ritel modern dan toko tradisional.

Selain itu, pertanyaan mengalir pada mekanisme pengawasan tender pengadaan yang rawan praktik curang. Tak ketinggalan, mahasiswa menyinggung bentuk kolaborasi KPPU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah gangguan pada iklim persaingan usaha.

Prinsip Dasar UU Nomor 5 Tahun 1999 dan Manfaat bagi Konsumen

Dalam paparannya, Rhido Jusmadi memaparkan prinsip dasar hukum persaingan usaha yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Ia menjelaskan peran strategis KPPU dalam menjaga iklim kompetisi yang sehat, mendorong efisiensi pasar, dan mengawasi kemitraan antara usaha besar dengan UMKM.

Rhido menekankan bahwa persaingan yang sehat tidak hanya menguntungkan pelaku usaha. Konsumen juga diuntungkan lewat peningkatan efisiensi, inovasi, kualitas produk, serta pilihan harga yang kompetitif di pasar.

Membangun SDM Hukum yang Paham Ekonomi

Kolaborasi dengan perguruan tinggi ini diharapkan memperluas pemahaman hukum dan ekonomi persaingan usaha di lingkungan akademik. KPPU menargetkan lahirnya sumber daya manusia yang memiliki perspektif kuat untuk mendukung persaingan usaha yang berkeadilan di Indonesia.

Follow kabarsumut.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: harianstar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks