KARO — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi mengubah zona rekomendasi Gunung Sinabung yang masih berstatus Level III (Siaga). Radius sektoral untuk sektor selatan-tenggara dikurangi dari sebelumnya 6 kilometer menjadi 5 kilometer dari puncak, efektif sejak 6 September 2026 pukul 12.00 WIB.
Radius tengah tidak berubah, tetap 3 kilometer dari puncak gunung. Status Siaga sendiri telah berlaku sejak 31 Agustus 2026.
Hasil Pantauan: Kubah Lava Stabil, Tak Ada Gempa Guguran
Perubahan rekomendasi ini didasari hasil pemantauan hingga 6 September 2026. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan ketinggian 300–500 meter di atas puncak kawah.
Pemantauan visual menggunakan drone tidak menunjukkan adanya pertumbuhan kubah lava baru. Selain itu, tidak terekam kejadian gempa guguran yang menandakan kondisi kubah lava lama masih stabil.
Rapat Satgas: 2 Desa Masuk Zona, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Menindaklanjuti surat resmi PVMBG, Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Karo menggelar rapat khusus yang dipimpin Dandim 0205/TK, Letkol Inf. Robert Panjaitan, selaku Ketua Satgas. Rapat turut dihadiri Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, Sekda Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, dan Kalaksa BPBD Kabupaten Karo, Juspri M. Nadeak.
Berdasarkan hasil rapat, diputuskan pengungsi asal Desa Kuta Tengah yang saat ini mengungsi di Desa Sukatepu akan dipulangkan pada Senin, 7 September 2026. Wilayah Desa Kuta Tengah tidak termasuk dalam zona radius sektoral 5 kilometer yang ditetapkan PVMBG.
Imbauan Satgas: Waspada Lahar Saat Musim Hujan
Satgas Tanggap Darurat tetap mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan dan rekomendasi PVMBG. Kewaspadaan perlu ditingkatkan terhadap potensi bahaya sekunder berupa aliran lahar, khususnya saat musim hujan.