Pencarian

10 Ranperda Masuk Propemperda Kota Medan 2026, Wali Kota Tekankan Kepastian Hukum dan Manfaat bagi Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 • 09:48:01 WIB
10 Ranperda Masuk Propemperda Kota Medan 2026, Wali Kota Tekankan Kepastian Hukum dan Manfaat bagi Warga
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menandatangani kesepakatan 10 Ranperda masuk Propemperda 2026 di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2026).

MEDAN — Sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi masuk dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2026. Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2026).

Penandatanganan ini menjadi dasar hukum bagi Pemko Medan dan DPRD untuk membahas sepuluh ranperda tersebut secara lebih mendalam. Regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan warga Kota Medan.

Mengapa Perubahan Propemperda Diperlukan?

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Prosesnya harus terencana, tertib, dan mengikuti metode yang baku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Penyusunan Peraturan Daerah harus berdasarkan suatu metode yang baku dan pasti. Selain itu, diperlukan pula tatanan yang tertib dalam menyusun Peraturan Daerah, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pengesahan," kata Rico Waas.

Dasar hukum dari proses ini adalah UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang terakhir diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022. Dalam aturan itu, perencanaan penyusunan Perda dilakukan melalui mekanisme Propemperda.

Regulasi Harus Memberi Manfaat Nyata bagi Warga

Rico Waas menambahkan, dalam kondisi tertentu, DPRD maupun kepala daerah dapat mengajukan Ranperda di luar Propemperda jika terdapat urgensi yang mendesak. Namun, untuk saat ini, fokus utama adalah membahas sepuluh ranperda yang telah disepakati bersama.

Suami Ketua TP PKK Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas, ini berharap seluruh ranperda dalam Perubahan Propemperda 2026 dapat dibahas secara optimal. Ia menekankan bahwa setiap regulasi yang dilahirkan harus memiliki kepastian hukum dan dapat dijalankan sebagaimana mestinya.

"Kita berharap dapat membentuk dan melahirkan suatu Perda yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum, dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, serta memberi manfaat bagi kita semua," pungkasnya.

Apa Dampaknya bagi Warga Kota Medan?

Masuknya sepuluh ranperda ini ke dalam Propemperda menjadi sinyal bahwa Pemko Medan dan DPRD tengah serius merapikan regulasi daerah. Dengan adanya kepastian hukum, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Proses pembahasan selanjutnya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan akademisi, untuk memastikan setiap pasal dalam ranperda dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

Kesepakatan ini juga menjadi langkah antisipasi agar tidak ada regulasi yang tumpang tindih atau bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Dengan begitu, iklim pemerintahan dan investasi di Kota Medan diharapkan semakin kondusif.

Follow kabarsumut.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sinata.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks